Wahdatul Wujud
Syeikh Abdul Hamid Abulung atau Datu Abulung memiliki paham tasawuf Wahdatul Wujud yang dipengaruhi aliran ittiihad Abu Yazid Al-Busthami dan Al-Hallaj yang masuk ke Indonesia melalui Hamzah Fansuri, Syamsuddin Al-Sumatrani, dan Syekh Siti Jenar.[4] Dalam mengembangkan paham tersebut, dia mengenalkan ajaran "Ilmu Sabuku", yaitu ilmu tasawuf yang menyatukan antara Tuhan dan hamba. Menurut K.H. Irsayd Zein (Abu Daudi), inti Ilmu Sabuku dari Syekh Abdul Hamid Abulung sebagai berikut.
Tiadalah maujud melainkan hanya Dia,
Tiada wujud yang lainnya,
Tiada aku melainkan Dia,
Dialah-Aku, Aku adalah Dia.[5]
Kemudian, ilmu ini diajarkan kepada murid-muridnya yang berjumlah sepuluh orang, di mana mereka mengembangkan ilmu tersebut meskipun Datu Abulung telah dihukum mati oleh Sultan Tahmidullah II.[5]
Hubungan dengan Kesultanan Banjar
Kesempatan Datu Abulung dalam mengembangkan ajarannya mulai membuat hubungannya dengan Sultan Tahmidullah II dan Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari menjadi tidak harmonis. Hal ini berujung pada perintah hukuman mati oleh sultan akibat tidak menaati perintah sultan untuk menghentikan ajarannya. Dalam perintah hukuman mati tersebut, Sultan Tahmidullah II meminta pendapat Datu Kalampayan terlebih dahulu. Menurut Datu Kalampayan, sultan harus bernegosiasi dengan Datu Abulung dan jika dia tidak menerima, maka keputusan diserahkan kepada sultan.[2][4][5]
Perlawanan Datu Abulung terhadap Sultan Tahmidullah II sangat mungkin berkaitan dengan memanasnya suhu politik kesultanan, khususnya berkaitan dengan tuntutan Pangeran Muhammad Aliuddin Aminullah atas takhta kesultanan. Dalam kasus ini, Datu Abulung kemungkinan mendukung pangeran sehingga hanya dia yang berhak memanggil Datu Abulung ke istana karena menurut Datu Abulung, pangeran lebih berhak mewarisi takhta ketimbang sultan yang berkuasa pada saat itu. Pada tahun 1760, Pangeran Muhammad Aliuddin Aminullah menuntut haknya sebagai pewaris takhta kesultanan dari Sultan Tamjidillah yang merupakan paman dan mertuanya sendiri. Namun, pada tahun 1761, Pangeran Muhammad Aliuddin Aminullah meninggal dan meninggalkan beberapa anak yang berhak menjadi sultan, yaitu Pangeran Abdullah, Pangeran Rahmat, dan Pangeran Amir. Pangeran Abdullah dan Pangeran Rahmat mati tercekik, sedangkan Pangeran Amir berpura-pura menunaikan haji ke Makkah agar dia dapat bertemu pamannya, Arung Turawe dari Paser dan merebut Martapura. Perebutan kekuasaan tersebut akhirnya dimenangkan oleh Sultan Tahmidullah II.[5]
Sikap Sultan Tamjidillah dan Sultan Tahmidullah II dalam hal takhta perebutan kesultanan atas keturunan Sultan Hamidullah, rupanya tidak disenangi oleh Datu Abulung sehingga kedudukannya tidak didukung oleh Datu Abulung. Hal ini dikarenakan Sultan Hamidullah membiayai Datu Abulung dalam menuntut ilmu ke Makkah, sehingga Datu Abulung mendukung Pangeran Aliuddin Aminullah bin Sultan Hamidullah untuk menjadi Sultan Banjar. Terlebih lagi, Sultan Tamjidillah dinilai bersahabat dengan Belanda dan melakukan perjanjian kontrak yang pada 18 Mei 1747 yang isinya bahwa Belanda berhak mendapat monopoli lada, emas, dan intan. Mengingat perjanjian yang lebih menguntungkan Belanda dan elit kesultanan ketimbang masyarakat Banjar, khususnya dari kalangan pedagang, Datu Abulung bersikap lebih kritis terhadap elit kesultanan sehingga sering dianggap para elit tersebut sebagai pembangkangan.[5]
Tarekat
Syekh Abdul Hamid Abulung termasuk orang yang menganut aliran tarekat Naqsabandiyah, di mana dia juga menyebarkan tarekat tersebut di sepanjang aliran Sungai Martapura, mulai dari Sungai Tabuk, Abulung, Lok Buntar, Lok Baintan, Sungai Batang, Sungai Rangas, dan sekitar aliran Sungai Riam Kiwa. Salah satu ajarannya yang dikenal masyarakat yaitu zikir "banasib dengan bapajah lampu", dimana dalam praktiknya, memadamkan lampu saat zikir sangat lazim dilakukan, khususnya zikir yang diiringi dengan nasyid, sehingga sering disebut "zikir dengan bapajah lampu". Sepeninggalan Datu Abulung, zikir ini disebarkan oleh murid-muridnya dan diteruskan dari generasi ke generasi.[5]
Salah satu orang yang mengembangkan zikir ini di antaranya Abu Hasan Haji Abdullah Mu'ti yang belajar kepada Haji Muhammad Nur dari Takisung (meninggal pada tahun 1993). Lalu, Haji Muhammad Nur ini belajar ilmu ini kepada Haji Ibrahim Hawranie. Lalu, Haji Muhammad Nur belajar ilmu ini kepada Haji Muhammad Amin. Kemudian, Haji Muhammad Amin belajar ilmu ini kepada ke Haji Abdullah Khatib. Lalu, Haji Abdullah Khatib belajar ilmu ini kepada Haji Abdul Hamim yang belajar ilmu ini dengan Syekh Abdul Hamid Abulung.[5]
Pangeran Antasari, yang merupakan keturunan dari Pangeran Muhammad Aliuddin Aminullah, yang tinggal di Antasan Senor, disinyalir nerupakan pengikut tarekat ini, sekaligus pengikut tarekat Samaniyah yang dikembangkan oleh Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari.[5]
Silsilah Syaikh Abdul Hamid Al-Maghribi Datu Abulung :
1. Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam
2. Fatimah Az-Zahra dan Ali Karamallahu Wajhah
3. Hasan Al-Mujtaba
4. Hasan Al-Mutsanna
5. Abdullah Al-Kamil
6. Moulay Idris Al-Akbar
7. Moulay Idris Al-Ashgar
8. Muhammad
9. Ali Al-Haidarah
10. Mizwar
11. Sulaiman As-Salam
12. 'Isa
13. Muhammad Al-Harmah
14. Ali
15. Sidi Syarif Abu Bakar
16. Masyisy
17. Quthubul Sidi Moulay Abdussalam Al-Maghribi (Maroko)
18. Sidi Ahmad
19. Syaikh Mahzub Qasim
20. Yusuf
21. Sidi Ahmad
22. Syaikh Abul Hasan Ali
23. Ahmad Al-Hakari
24. Hasan
25. Ali
26. Muhammad
27. Qasim
28. Alamuddin Abul Rabi Sulaiman
29. Sidi Muhammad
30. Amir Musa
31. Syaikh Abdul Hamid Al-Maghribi (Datu Abulung)
Marga Al-Maghribi Al-Hasani :
Keturunan dari Al-Quthub Syaikh Abdussalam bin Masyisy, Wali Agung dari Maroko Guru Murabbi Mursyid Syaikh Abul Hasan Asy-Syadzili Al-Hasani semoga Tuhan meridhoi mereka berdua.