×

Lodewyk Pusung: Dari Wakil Kepala BGN Hingga Tersangka Korupsi dengan Harta Rp60,5 Miliar

Lodewyk Pusung: Dari Wakil Kepala BGN Hingga Tersangka Korupsi dengan Harta Rp60,5 Miliar

Sekolapedia – 04 Juni 2026 | Lodewyk Pusung, mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penetapan ini dilakukan oleh Kejaksaan Agung setelah melakukan penyelidikan yang mendalam.

Sebelum menjadi tersangka, Lodewyk Pusung memiliki rekam jejak yang panjang di dunia militer. Ia lulus dari Akademi Militer pada tahun 1985 dan pernah menjabat sebagai Panglima Kodam I Bukit Barisan. Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI.

Kasus Korupsi MBG

Kasus korupsi MBG ini melibatkan tiga mantan pejabat tinggi BGN, yaitu Lodewyk Pusung, Dadan Hindayana, dan Sony Sonjaya. Mereka diduga telah menyalahgunakan kewenangan dalam proses verifikasi calon mitra melalui portal BGN. Akibatnya, sejumlah yayasan yang tidak memenuhi syarat tetap dinyatakan lolos dan ditetapkan sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan program MBG.

Menurut penyelidikan, yayasan-yayasan tersebut mendapatkan uang miliaran rupiah setiap hari. Selain itu, Lodewyk Pusung dan dua tersangka lainnya juga diduga terafiliasi dengan sejumlah SPPG.

Harta Kekayaan Lodewyk Pusung

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 11 Februari 2025, total harta kekayaan Lodewyk Pusung mencapai Rp60,54 miliar. Aset terbesar miliknya berasal dari tanah dan bangunan dengan nilai total mencapai Rp58,72 miliar. Aset-aset tersebut tersebar di beberapa daerah, termasuk Jakarta Timur, Tangerang, Bogor, dan Minahasa Utara.

🔖 Baca juga:
Gempa Hari Ini: Lokasi dan Skala Magnitudo, Ketahui Cara Membaca Peta Gempa

Salah satu aset yang paling mencolok adalah tanah dan bangunan seluas 2.500 meter persegi di Kota Depok yang ditaksir senilai Rp25 miliar. Selain itu, Lodewyk Pusung juga memiliki rumah mewah di Jakarta Timur seluas 351 meter persegi yang bernilai Rp10 miliar.

Kesimpulan

Lodewyk Pusung, mantan Wakil Kepala BGN, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia memiliki harta kekayaan yang sangat besar, dengan total Rp60,54 miliar. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan belum ada vonis yang pasti. Namun, sudah jelas bahwa Lodewyk Pusung memiliki banyak aset yang tersebar di beberapa daerah.

Post Comment