Banyak orang yang menggunakan layanan DANA untuk bertransaksi online dan mengumpulkan uang. Namun, tahukah Anda bahwa ada beberapa aturan yang harus dipenuhi ketika ingin menarik uang dari rekening DANA? Dalam artikel ini, kami akan membahas secara lengkap tentang cara tarik uang di DANA, biaya admin, dan batas minimal penarikan yang wajib Anda ketahui.
Bagaimana Cara Tarik Uang di DANA?
Untuk menarik uang dari rekening DANA, Anda dapat menggunakan beberapa metode, yaitu melalui ATM, mesin ATM Bersama, dan juga melalui aplikasi internet banking. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Masuk ke aplikasi DANA dan pilih menu “Tarik Uang”.
- Pilih metode penarikan uang yang diinginkan, seperti ATM atau mesin ATM Bersama.
- Confirm transaksi dan tunggu konfirmasi dari DANA.
<li/Input jumlah uang yang ingin ditransfer.
Biaya Admin Penarikan Uang di DANA
DANA mengenakan biaya admin pada setiap transaksi penarikan uang. Biaya ini berbeda-beda tergantung pada metode penarikan uang yang dipilih. Berikut adalah biaya admin yang dikenakan oleh DANA:
- Penarikan uang melalui ATM: Rp 4.000.
- Penarikan uang melalui mesin ATM Bersama: Rp 4.000.
- Penarikan uang melalui aplikasi internet banking: Rp 2.000.
Batas Minimal Penarikan Uang di DANA
DANA juga memiliki batas minimal penarikan uang yang harus dipenuhi. Batas ini berbeda-beda tergantung pada metode penarikan uang yang dipilih. Berikut adalah batas minimal penarikan uang di DANA:
- Penarikan uang melalui ATM: Rp 50.000.
- Penarikan uang melalui mesin ATM Bersama: Rp 50.000.
- Penarikan uang melalui aplikasi internet banking: Rp 20.000.
Tips dan Saran
Untuk menghindari kebocoran uang, pastikan Anda memasukkan nomor rekening yang benar dan tidak ada kesalahan saat melakukan transaksi. Jika Anda mengalami kesulitan saat melakukan transaksi, silakan hubungi customer service DANA untuk bantuan.
Dengan mengetahui cara tarik uang di DANA, biaya admin, dan batas minimal penarikan uang yang wajib Anda ketahui, Anda dapat melakukan transaksi penarikan uang dengan lebih lancar dan aman.
Post Comment