Daftar Isi
Sekolapedia – 30 Maret 2026 | Jakarta, 29 Maret 2026 – Menteri Luar Negeri Oman, Sayyid Badr al‑Bakri, mengecam keras tindakan Israel yang diklaimnya “menyeret” Amerika Serikat ke dalam konflik militer dengan Iran. Pernyataan tersebut menggemakan keprihatinan internasional terhadap apa yang disebut Tehran sebagai pelanggaran berat hukum internasional dan kemerosotan tatanan moral global.
Kronologi Perselisihan
Konflik bermula pada akhir Februari 2026, ketika pasukan Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan udara ke wilayah Iran. Serangan tersebut menewaskan Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, serta sejumlah pejabat militer dan warga sipil. Iran menanggapi dengan serangan balasan yang menargetkan pangkalan militer AS dan instalasi Israel di kawasan Timur Tengah.
Dalam beberapa minggu berikutnya, pertempuran meluas, mengganggu jalur pelayaran strategis di Selat Hormuz dan menimbulkan krisis energi global. Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, menegaskan bahwa tindakan militer AS‑Israel merupakan pelanggaran Piagam PBB, khususnya Pasal 4 yang melarang penggunaan kekuatan terhadap negara anggota.
Penilaian Oman
Sayyid Badr al‑Bakri menyampaikan dalam konferensi pers di Muscat bahwa Israel tidak hanya berperan sebagai pelaku agresi, melainkan juga “menarik” Amerika Serikat ke dalam perang yang seharusnya dapat dihindari melalui diplomasi. “Israel telah memaksa Amerika Serikat untuk terlibat dalam konflik yang dapat menghancurkan stabilitas regional dan menimbulkan dampak ekonomi dunia,” ujar al‑Bakri.
Al‑Bakri menambahkan bahwa Omani menolak segala bentuk kolaborasi militer yang memperluas konflik, serta menyerukan semua negara untuk menolak partisipasi dalam aksi yang disebutnya sebagai “terorisme negara”. Ia menekankan pentingnya kepatuhan pada hukum internasional, termasuk larangan penggunaan kekuatan yang tidak sah.
Reaksi Internasional
Berbagai negara menanggapi dengan tingkat keprihatinan yang berbeda. Menteri Luar Negeri Yunani, Giorgos Gerapetritis, menyatakan kekhawatiran serius atas dampak keamanan dan ekonomi, serta menekankan kebutuhan akan stabilitas dan perdamaian di kawasan. Sementara itu, sejumlah negara Barat masih belum memberikan pernyataan resmi yang mengecam Israel secara tegas, menimbulkan persepsi sikap diam yang dikecam oleh Iran.
Iran menilai bahwa sikap diam sejumlah negara memperparah kerusakan tatanan normatif internasional. Menurut Araghchi, negara-negara memiliki kewajiban hukum untuk tidak terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam agresi terhadap negara lain. Ia memperingatkan adanya upaya memperluas konflik melalui skenario serangan berpura‑pura (false‑flag) yang dapat melibatkan pihak ketiga.
Dampak Ekonomi dan Keamanan
Ketegangan di Selat Hormuz, jalur laut yang menghubungkan Timur Tengah dengan pasar energi dunia, menjadi sorotan utama. Iran mengklaim telah mengambil langkah-langkah berbasis hukum internasional untuk melindungi jalur tersebut, termasuk pembatasan terhadap kapal yang dianggap bermusuhan, sambil tetap memastikan kapal dagang lain dapat melintas dengan aman.
Gangguan pada jalur pelayaran ini berpotensi menaikkan harga minyak global, memperburuk inflasi, dan menambah beban ekonomi pada negara‑negara importir energi. Selain itu, risiko keamanan maritim meningkat, mengingat potensi terjadinya konfrontasi antar kapal militer di perairan yang strategis.
Upaya Diplomasi
Berbagai upaya diplomatik sedang dijajaki. Iran mengajak komunitas internasional untuk mengecam serangan militer dan menuntut pertanggungjawaban atas pelanggaran hukum internasional. Di sisi lain, Israel menegaskan bahwa operasi militernya merupakan respons terhadap ancaman keamanan yang ditimbulkan oleh Iran.
Menlu Oman menyerukan pembentukan platform dialog regional yang melibatkan semua pihak terkait, termasuk negara‑negara non‑pihak, untuk mencari penyelesaian damai. Ia menekankan bahwa dialog harus didasarkan pada prinsip kedaulatan, tidak campur tangan, dan penghormatan terhadap hukum internasional.
Situasi masih sangat dinamis, dengan kemungkinan eskalasi lebih lanjut jika tidak ada langkah konkret untuk menurunkan ketegangan. Komunitas internasional diharapkan dapat berperan aktif dalam menengahi konflik, mengingat implikasi luas terhadap keamanan global, perdagangan, dan stabilitas politik.
Kesimpulannya, tuduhan Menlu Oman terhadap Israel sebagai pihak yang menyeret Amerika Serikat ke dalam perang dengan Iran menambah lapisan kompleksitas pada krisis yang sudah melibatkan banyak aktor. Penegakan hukum internasional, dialog diplomatik, dan upaya menurunkan ketegangan di Selat Hormuz menjadi kunci untuk mencegah konflik meluas lebih jauh.


Post Comment