Penahanan sejumlah pedagang makanan di sebuah pusat kuliner atau food court di Melaka, Malaysia, sempat memicu perhatian publik. Para pedagang tersebut diamankan karena diketahui tetap melayani pelanggan Muslim pada siang hari selama bulan Ramadan.
Menurut laporan dari World of Buzz pada 8 Maret 2026, operasi tersebut dilakukan oleh Jabatan Agama Islam Melaka (JAIM). Operasi ini merupakan bagian dari pengawasan untuk menegakkan aturan syariah yang berlaku bagi umat Muslim di wilayah tersebut.
baca juga:Apakah di Bank Mandiri Bisa Tukar Uang Baru? Simak Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya 2026
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan aktivitas jual beli makanan yang sudah berjalan sejak pagi hari, sekitar pukul 09.00 waktu setempat. Tempat makan yang tetap beroperasi dan melayani pembeli pada jam puasa menjadi target utama operasi karena dianggap mengabaikan suasana khidmat bulan Ramadan demi keuntungan.
Datuk Rahmat Mariman selaku anggota Dewan Eksekutif untuk urusan kependudukan, perguruan tinggi, dan agama menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut.
“Kami merasa sedih melihat adanya pengabaian terhadap bulan suci yang seharusnya dijalani dengan berpuasa, hanya demi mengejar keuntungan,” ujarnya.
Dilaporkan juga oleh DetikFood bahwa para pedagang yang terjaring razia langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Di Malaysia, aturan hukum syariah memang mengatur berbagai aspek ibadah umat Muslim, termasuk larangan makan dan minum di tempat umum pada siang hari selama Ramadan.
Dalam aturan tersebut, pedagang juga dilarang menjual makanan kepada pelanggan Muslim selama jam puasa. Jika melanggar, pelaku bisa dikenakan sanksi berupa denda hingga 1.000 ringgit Malaysia, atau sekitar Rp4,2 juta, bahkan berpotensi menghadapi hukuman penjara.
Meski merupakan bagian dari penegakan hukum di tingkat negara bagian, kebijakan ini tetap memicu perdebatan di media sosial. Beberapa netizen mempertanyakan aspek kebebasan, terutama bagi warga non-Muslim yang berada di lingkungan yang sama.
Kasus ini pun menjadi perbincangan luas di dunia maya, terutama terkait bagaimana aturan agama diterapkan dalam kehidupan publik di Malaysia.
penulis:putra

Post Comment