Waduh, ada kabar kurang enak nih dari dunia kuliner sehat. Badan Gizi Nasional (BGN) baru saja memutuskan untuk “mengistirahatkan” sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Banua Jingah, Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan.
Alasannya serius: menu di program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sana ternyata nggak memenuhi standar. Kasus ini pun sempat jadi omongan hangat netizen setelah fotonya viral di media sosial.
Bukan yang Pertama Kali
Ternyata, penutupan SPPG Banua Jingah ini adalah aksi tegas kedua dari BGN di wilayah tersebut. Sebelumnya, SPPG Pantai Batung juga sudah kena “semprit” dan ditutup karena masalah yang mirip-mirip.
Keputusan ini resmi keluar lewat surat dari Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN tertanggal 1 Maret 2026. Dasar penutupannya kuat, mulai dari:
- Laporan pengaduan dari koordinator regional.
- Hasil investigasi langsung di lapangan.
- Adanya “Kejadian Menonjol” (KM) yang bikin publik heboh.
Baca juga:7 Tips Mudik Nyaman Saat Puasa Agar Tetap Sehat
Baca juga:Latihan Contoh Soal Mencari Tegangan Maksimum dan Strategi Penyelesaiannya
Kenapa Sampai Ditutup?
Selain kualitas makanan yang dianggap nggak oke dan jadi sorotan media, BGN juga menyayangkan adanya keterlambatan laporan soal kejadian ini.
Iwan Dwi Susanto dari BGN menegaskan kalau SPPG Banua Jingah nggak boleh beroperasi dulu sampai mereka bisa membuktikan kalau pelayanannya sudah sesuai dengan aturan keamanan pangan (Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2025). Jadi, standar kebersihannya harus benar-benar di-up sesuai spek!
Nasib Dapur Mudik Gratis Eh, Makan Bergizi
Dengan keputusan ini, berarti ada dua dapur besar di Hulu Sungai Tengah (Pantai Batung dan Banua Jingah) yang berhenti mengebul untuk sementara waktu.
Ternyata kasus ini bukan cuma terjadi di Kalimantan Selatan saja. Total sudah ada 43 SPPG di 12 provinsi yang kena tutup sementara oleh BGN karena alasan yang sama: menunya nggak sesuai standar. Sepertinya BGN memang lagi benar-benar bersih-bersih demi memastikan gizi masyarakat tetap aman.
Penulis: okta



Post Comment