×

CAS Kabulkan Sebagian Banding Pemain Naturalisasi Malaysia

Pengadilan Arbitrase Olahraga atau Court of Arbitration for Sport (CAS) mengabulkan sebagian banding yang diajukan tujuh pemain naturalisasi Timnas Malaysia terkait kasus dokumen ilegal yang sebelumnya diputuskan oleh FIFA.

Dalam putusannya, CAS mengubah cakupan hukuman yang sebelumnya diberikan oleh FIFA. Ketujuh pemain tersebut tetap dijatuhi larangan bermain selama 12 bulan. Namun, sanksi itu kini hanya berlaku untuk pertandingan resmi saja.

baca juga:Mantan Manajer Premier League Minta Maaf kepada Benjamin Sesko

Artinya, para pemain masih diperbolehkan mengikuti sesi latihan bersama klub masing-masing selama masa hukuman berlangsung.

Kasus ini bermula pada tahun 2025 ketika Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM) berinisiatif menaturalisasi tujuh pemain asing.

🔖 Baca juga:
Maroko Ingin Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

Tujuh pemain tersebut adalah Facundo Tomas Garces Rattaro, Rodrigo Julian Holgado, Imanol Javier Machuca, Joao Vitor Brandao Figueiredo, Gabriel Felipe Arrocha, Jon Irazabal Iraurgui, dan Hector Alejandro Hevel Serrano. Setelah proses tersebut, mereka kemudian memperoleh paspor Malaysia.

Namun belakangan diketahui bahwa dokumen yang digunakan dalam proses naturalisasi tersebut ternyata dipalsukan. Selain itu, terungkap pula bahwa tidak satu pun dari pemain tersebut memiliki hubungan atau keterikatan dengan Malaysia.

Komite Disiplin FIFA pada 25 September 2025 kemudian memutuskan bahwa FAM dan para pemain telah melanggar Kode Disiplin FIFA (FDC) karena menggunakan dokumen palsu dalam proses naturalisasi dan pendaftaran kelayakan pemain.

Sebagai konsekuensinya, FIFA menjatuhkan denda sebesar 350.000 franc Swiss atau sekitar Rp7,5 miliar kepada FAM. Sementara itu, masing-masing pemain dikenai denda 2.000 franc Swiss atau sekitar Rp43 juta serta larangan bermain selama satu tahun.

Keputusan tersebut kemudian diperkuat oleh Komite Banding FIFA pada 3 November 2025. Setelah itu, FAM bersama para pemain mengajukan banding ke CAS pada 5 Desember 2025.

Dalam proses banding, FAM mengakui adanya “kelemahan institusional” dalam kasus tersebut dan tidak sepenuhnya menolak kemungkinan keterlibatan mereka dalam pelanggaran aturan FIFA. FAM juga menyatakan bahwa para pemain hanya memiliki peran terbatas, yaitu menyerahkan dokumen yang diminta tanpa ikut menyiapkan atau memalsukan dokumen tersebut.

Sementara itu, dalam argumen bandingnya kepada CAS, pihak pemain menyatakan bahwa mereka tidak bertindak dengan niat buruk maupun kelalaian.

Sidang tatap muka terkait kasus ini digelar pada 26 Februari 2026 di kantor pusat CAS di Lausanne, Swiss. Sidang tersebut dipimpin oleh panel arbitrase yang terdiri dari Lars Hilliger dari Denmark sebagai ketua, serta Jose Luis Andrade dari Portugal dan Massimo Coccia dari Italia.

Setelah meninjau seluruh bukti yang ada, panel arbitrase menyimpulkan bahwa pelanggaran pemalsuan dokumen memang terbukti terjadi. Karena itu, hukuman larangan bermain selama 12 bulan tetap dianggap wajar dan proporsional mengingat adanya keterlibatan para pemain dalam kasus tersebut.

Namun, panel juga memutuskan bahwa sanksi tersebut cukup diterapkan pada partisipasi pemain dalam pertandingan saja, bukan seluruh aktivitas sepak bola, sesuai dengan Pasal 22 FDC.

baca juga;Dosen Universitas Teknokrat Indonesia Raih Hibah Pengembangan Modul Digital dari Kemendiktisaintek

Larangan bermain ini berlaku mulai 5 Maret 2026. Sementara masa hukuman yang sudah dijalani sebelumnya, yaitu sejak 25 September 2025 hingga 26 Januari 2026, tetap dihitung sebagai bagian dari masa sanksi yang telah dijalani.

Di sisi lain, banding yang diajukan FAM untuk mengurangi denda menjadi maksimal 50.000 franc Swiss atau sekitar Rp1 miliar tidak dikabulkan oleh CAS. Panel menilai bahwa denda sebesar 350.000 franc Swiss yang dijatuhkan FIFA sudah tepat dan seimbang dengan pelanggaran yang terjadi.

penulis;ilham

Post Comment