Indonesia Berkabung: Bendera Setengah Tiang untuk Mengenang Pak Try Sutrisno

Indonesia baru saja menetapkan tanggal 2 hingga 4 Maret 2026 sebagai Hari Berkabung Nasional. Keputusan ini adalah bentuk penghormatan terakhir kita atas wafatnya Try Sutrisno, Wakil Presiden ke-6 RI.

Sebagai tanda duka, pemerintah menginstruksikan seluruh instansi, BUMN, hingga kantor perwakilan RI di luar negeri untuk mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang.

Kenapa Harus “Setengah Tiang”?

Ternyata tradisi ini punya sejarah yang unik:

  • Asal-usul Dunia: Sudah ada sejak abad ke-17. Konon, pada tahun 1612, ABK kapal Inggris Heart’s Ease melakukannya saat kapten mereka meninggal. Secara simbolis, bendera diturunkan sedikit untuk memberi ruang bagi “bendera kematian” yang tak terlihat di puncak tiang.
  • Sejarah di Indonesia: Meski nggak ada tanggal pasti kapan dimulainya, bendera setengah tiang tercatat pernah dikibarkan saat Jenderal Soedirman wafat pada tahun 1950.
  • Aturan Resmi: Sekarang, semuanya diatur dalam UU No. 24 Tahun 2009. Jadi, pengibaran ini memang dikhususkan untuk tokoh-tokoh besar negara.

🔖 Baca juga:
Persiapan Matang Menuju Junior DevOps Biar Gak Grogi Pas Tes Teknis Nanti

Baca juga:Cara Gampang Cek Bansos Maret 2026

Siapa Saja yang Mendapat Penghormatan Ini?

Menurut aturan, bendera setengah tiang dikibarkan jika tokoh berikut wafat:

  1. Presiden & Wakil Presiden.
  2. Mantan Presiden & Mantan Wakil Presiden (seperti Pak Try Sutrisno).
  3. Pimpinan lembaga negara, menteri, hingga kepala daerah.

Khusus untuk (mantan) Presiden dan Wapres, pengibaran dilakukan selama 3 hari berturut-turut di seluruh wilayah Indonesia.

Cara Kibarkan yang Benar (Jangan Asal Tarik!)

Ada etikanya lho menurut Pasal 14 UU No. 24 Tahun 2009:

  • Saat Menaikkan: Bendera harus ditarik sampai ke ujung tiang dulu, berhenti sebentar, baru diturunkan tepat ke posisi setengah tiang.
  • Saat Menurunkan: Jangan langsung ditarik ke bawah! Naikkan dulu sampai ke ujung tiang, berhenti sebentar, baru kemudian diturunkan perlahan.
  • Penting: Bendera tidak boleh menyentuh tanah dan harus dilakukan dengan khidmat.

Baca juga:Mahasiswa Pendidikan Olahraga Teknokrat Kampus Terbaik di Lampung Raih Perak Fighter of Road to PON Beladiri 2025

Sosok Negarawan Sejati

Pak Try Sutrisno wafat di usia 90 tahun pada Senin (2/3/2026) pagi di RSPAD Gatot Soebroto. Sebagai tokoh militer dan Wapres periode 1993-1998, jasa beliau sangat besar bagi bangsa ini. Pemerintah pun mengajak kita semua untuk mendoakan almarhum dan memberikan penghormatan terbaik.

Penulis: okta

Post Comment