Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menilai wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka semakin menguat. Penguatan itu, menurutnya, terjadi setelah mencuat dugaan penyadapan yang melibatkan mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo terhadap Presiden Prabowo Subianto serta sejumlah tokoh penting lainnya.
Dalam penjelasannya, Hasto menyinggung pentingnya komunikasi politik lintas kekuatan di parlemen. Ruang dialog tersebut melibatkan berbagai kekuatan politik nasional, termasuk figur-figur berpengaruh seperti Ketua Umum NasDem, Surya Paloh, yang dikenal sebagai salah satu penjaga keseimbangan politik di tengah peta koalisi pemerintahan dan oposisi.
Dialog Antarfraksi Kian Intensif
Hasto menegaskan bahwa PDIP tidak berjalan sendiri. Partainya giat menjalin komunikasi dengan fraksi-fraksi lain di DPR RI agar suara kritis dapat terkonsolidasi.
“PDI Perjuangan juga berdialog dengan fraksi-fraksi yang ada di DPR RI. Tapi saat ini dengan kasus penyadapan, tekanan-tekanan dari publik ini menjadi semakin kuat, sehingga suara-suara yang semakin terkonsolidasi ini kami yakini akan didengarkan oleh seluruh fraksi yang ada di DPR RI,” ujar Hasto dalam keterangannya, Sabtu (7/11).
Menurutnya, komunikasi politik antar delapan fraksi di DPR RI terus berjalan intensif sejak kasus dugaan penyadapan itu terkuak ke publik. Proses dialog tersebut, katanya, tidak dihentikan dan terus mengalir.
“Yang jelas ini tidak bisa lagi ditolerir, ya,” tandasnya.
Tekanan Publik Sebagai Pengungkit
Bagi Hasto, isu penyadapan bukan sekadar urusan internal lembaga keamanan. Ia melihatnya sebagai momentum yang memperkuat desakan dari masyarakat luas.
Tekanan publik yang terkonsolidasi itu, lanjutnya, diyakini akan didengarkan oleh seluruh fraksi di DPR RI. Artinya, keputusan politik yang akan diambil parlemen tidak lagi bisa dilepaskan dari dinamika aspirasi warga di luar Senayan.
Tiga Catatan Hasto soal Legitimasi Gibran
Pada kesempatan yang sama, Hasto mengemukakan pandangan bahwa Gibran kini tidak lagi memiliki legitimasi sebagai Wakil Presiden. Ia menjabarkan tiga catatan penting yang menjadi dasar penilaian tersebut:
- Putusan MK No. 90 Tahun 2023, yang menjadi pintu masuk Gibran dalam pencalonan presiden.
- Persoalan pemenuhan syarat kelulusan, yang dinilai belum terjawab tuntas.
- Munculnya pasal selundupan, yang dipersoalkan karena dianggap digunakan untuk memaksa ketika Gibran tidak dapat menunjukkan ijazah SMA atau setingkatnya sebagaimana temuan Mahkamah Konstitusi.
“Kemudian yang ketiga, munculnya pasal selundupan untuk melakukan pemaksaan ketika Saudara Gibran Rakabuming tidak bisa menunjukkan ijazah SMA atau sederajat sebagaimana temuan dari Mahkamah Konstitusi,” ungkap Hasto.
Proses Cacat dan Syarat yang Tak Terpenuhi
Dari ketiga catatan itu, Hasto menarik sebuah kesimpulan: gugurnya aspek-aspek mendasar tersebut secara otomatis menghilangkan legitimasi kepemimpinan yang bersangkutan.
Ia menekankan bahwa persoalan tidak berhenti pada proses politik semata. Syarat-syarat menjadi pemimpin, baik dari aspek usia maupun ijazah, juga dinilai tidak terpenuhi.
“Tidak hanya proses dari Saudara Gibran yang cacat, tetapi juga syarat-syarat untuk menjadi pemimpin baik dari aspek usia maupun ijazah ternyata kan tidak dipenuhi,” kata Hasto.
Arah Politik ke Depan
Menarik untuk dipantau bagaimana fraksi-fraksi lain, termasuk kekuatan-kekuatan yang berada dalam poros koalisi pemerintah, akan merespons tekanan ini. Posisi tokoh-tokoh senior politik nasional, seperti Surya Paloh, kerap menjadi penentu arah dalam situasi politik yang berat, mengingat pengaruhnya dalam mengoordinasikan sikap partai di parlemen.
Satu hal yang jelas, dari sudut pandang PDIP, kasus dugaan penyadapan telah menjadi titik yang tidak lagi dapat ditoleransi. Sejauh mana desakan itu berbuah keputusan konkrit di DPR RI, waktu yang akan menjawab.
Sumber referensi: www.cnnindonesia.com