Palangka Raya kembali menjadi perhatian publik setelah kabut asap menyelimuti kota dan membuat kualitas udara masuk kategori berbahaya. Kondisi ini menegaskan bahwa persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menjadi tantangan serius bagi ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah tersebut.
Kabut asap bukan sekadar gangguan pemandangan. Dampaknya terasa pada kesehatan pernapasan, jarak pandang di jalan, hingga terganggunya aktivitas harian warga, termasuk anak-anak dan kelompok rentan lainnya.
Kabut Asap dan Kualitas Udara yang Memburuk
Ketika kabut asap menyelimuti Palangka Raya, partikel halus dari pembakaran biomasa ikut terbawa udara dan terhirup oleh warga. Kondisi inilah yang membuat kualitas udara bisa turun hingga kategori berbahaya.
Pada level tersebut, paparan udara tidak lagi sekadar tidak sehat, tetapi berpotensi menimbulkan gangguan serius, terutama bagi penderita asma, penyakit paru, balita, ibu hamil, dan lansia. Warga pun dianjurkan mengurangi aktivitas di luar ruangan serta menggunakan masker ketika harus beraktivitas.
Memburuknya kualitas udara menuntut langkah antisipasi bersama, mulai dari tingkat rumah tangga hingga kebijakan daerah.
Mengapa Palangka Raya Rentan terhadap Karhutla
Secara geografis, sebagian besar wilayah Kalimantan Tengah, termasuk area di sekitar Palangka Raya, merupakan lahan gambut. Gambut yang kering pada musim kemarau sangat mudah terbakar dan api dapat menjalar di bawah permukaan tanah.
Karakteristik tersebut membuat penanganan karhutla di kawasan gambut jauh lebih rumit dibandingkan kebakaran di lahan mineral. Beberapa faktor yang sering disebut sebagai pemicu antara lain:
- Musim kemarau yang membuat lahan dan gambut mengering.
- Praktik pembukaan lahan yang masih melibatkan pembakaran.
- Api bawah tanah pada gambut yang sulit dideteksi dan dipadamkan.
- Sebaran titik panas yang dapat meluas ketika angin kencang.
Karena itu, pencegahan berbasis pengelolaan air dan pembasahan lahan menjadi kunci, bukan hanya pemadaman ketika api sudah membesar.
Upaya Penanggulangan Karhutla di Kalimantan Tengah
Berbagai pihak terus mendorong penuntasan penanggulangan karhutla di Kalimantan Tengah. Pemerintah pusat melalui kementerian terkait bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah disebut gencar melakukan pembasahan gambut di tiga zona karhutla.
Dukungan Dunia Usaha
Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) menyatakan dukungan terhadap penuntasan penanggulangan karhutla di Kalteng. Dukungan ini penting karena sektor kehutanan dan perkebunan memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga lahan agar tidak mudah terbakar.
Pembasahan Gambut di Tiga Zona
Langkah pembasahan gambut dilakukan dengan menjaga tingkat kebasahan lahan melalui pengelolaan air, misalnya dengan memastikan kanal dan sekat kanal berfungsi sebagaimana mestinya. Tujuannya agar gambut tidak cepat kering dan risiko kebakaran dapat ditekan sejak dini.
Upaya ini biasanya berjalan seiring dengan patroli terpadu, pemantauan titik panas, serta sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Dampak bagi Warga dan Aktivitas Harian
Saat kabut asap pekat, jarak pandang menurun sehingga perjalanan darat, sungai, dan udara dapat terganggu. Warga Palangka Raya juga kerap mengurangi kegiatan luar ruang, menutup jendela rumah, dan mengandalkan penyaring udara sederhana.
Bagi dunia usaha, kondisi ini berpotensi memengaruhi sektor jasa, perdagangan, dan pariwisata, terutama aktivitas yang mengandalkan ruang terbuka dan akses transportasi.
Langkah Sederhana Melindungi Diri
- Gunakan masker saat berada di luar ruangan.
- Kurangi aktivitas fisik berat di area terbuka.
- Tutup jendela dan ventilasi rumah saat asap pekat.
- Segera periksa ke fasilitas kesehatan jika mengalami sesak napas atau iritasi mata.
- Pantau informasi resmi mengenai kualitas udara secara berkala.
Kesimpulan
Kabut asap yang kembali menyelimuti Palangka Raya dan menurunkan kualitas udara ke kategori berbahaya menjadi pengingat bahwa penanganan karhutla belum selesai. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat, terutama dalam menjaga lahan gambut tetap basah serta menghentikan praktik pembakaran lahan.
Dengan begitu, Palangka Raya dapat kembali menikmati udara yang lebih bersih, sekaligus melindungi kesehatan warga dari dampak asap yang berulang setiap musim kemarau.