Sekolapedia – 03 November 2026 | Mutasi penting terjadi di jajaran Kepolisian Daerah Jawa Tengah menyusul terbitnya Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2463/XI/KEP./2026 tertanggal 2 November 2026. Dalam rotasi tersebut, AKBP Indra Maulana Saputra secara resmi ditunjuk sebagai kapolres sukoharjo yang baru menggantikan pejabat sebelumnya, AKBP Andika Dharma Sena.
Pergantian kepemimpinan ini tidak berjalan seperti biasa, melainkan menyusul adanya polemik dan kontroversi terkait tindakan penggeledahan yang dilakukan oleh aparat kepolisian di Pondok Pesantren Hamalatul Quran, Sukoharjo, Jawa Tengah. Operasi yang berlangsung pada akhir Oktober 2026 tersebut berkaitan dengan penyelidikan kasus perusakan serta pembakaran sebuah warung makan di wilayah setempat yang terjadi pada September lalu.
Penggeledahan itu menuai sorotan tajam dari berbagai pihak setelah muncul laporan mengenai adanya intimidasi yang dirasakan oleh belasan santriwati serta beberapa ustazah di lokasi kejadian. Menyikapi situasi tersebut, Divisi Profesi dan Propam Polri bergerak cepat melakukan investigasi mendalam guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran prosedur dalam penanganan perkara tersebut.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban institusional, posisi kapolres sukoharjo yang sebelumnya dipegang oleh AKBP Andika Dharma Sena harus dinonaktifkan sementara waktu bersama tiga personel lainnya. Para pejabat yang ikut diperiksa meliputi:
- AKBP Andika Dharma Sena (mantan Kapolres Sukoharjo)
- Iptu AS (Kasat Reserse Kriminal)
- Ipda FA (Kanit Pidum)
- Ipda RAP (Kanit PPA)
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa langkah penonaktifan dan pemeriksaan ini diambil secara transparan untuk mendengarkan keluhan masyarakat serta pihak pesantren yang terdampak langsung. Polri menegaskan komitmennya untuk selalu menghormati lembaga pendidikan Islam dan menjunjung tinggi profesionalisme dalam setiap tindakan penegakan hukum.
Sementara itu, posisi kapolres sukoharjo kini diemban oleh AKBP Indra Maulana Saputra yang sebelumnya sukses memimpin Polres Boyolali. Kursi kepemimpinan di Boyolali sendiri selanjutnya dipercayakan kepada AKBP Christopher Adhikara Lebang, yang sebelumnya bertugas sebagai Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah.
Polda Jawa Tengah berharap penataan ulang kepemimpinan ini dapat mengembalikan kondusivitas keamanan di wilayah hukum Sukoharjo serta memulihkan kepercayaan publik. Setiap anggota kepolisian diimbau untuk selalu mengedepankan pendekatan yang humanis, proporsional, dan memperhatikan kondisi psikologis masyarakat, terutama kelompok rentan seperti perempuan dan anak.
Pergantian kepemimpinan ini menjadi momentum refleksi penting bagi institusi kepolisian agar ke depannya penegakan hukum tetap berjalan tegas namun senantiasa menjunjung tinggi etika serta menghormati hak-hak masyarakat luas.
