Revolusi Bansos 2027: Mengenal Peran Agen Perlinsos dalam Transformasi Digital Kemensos

Revolusi Bansos 2027: Mengenal Peran Agen Perlinsos dalam Transformasi Digital Kemensos

Sekolapedia – 08 Oktober 2026 | Pemerintah tengah bersiap melakukan transformasi besar-besaran dalam sistem penyaluran bantuan sosial melalui peluncuran sistem Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital. Dalam upaya memastikan bantuan tepat sasaran, pemerintah kini membuka kesempatan luas bagi masyarakat untuk terlibat aktif sebagai agen perlinsos guna membantu proses registrasi dan pemutakhiran data warga yang membutuhkan layanan sosial.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mempercepat pengentasan kemiskinan. Dalam kuliah umum di Universitas Negeri Padang (UNP) pada Rabu (7/10/2026), Gus Ipul mengajak sivitas akademika untuk mengambil peran strategis dalam memperluas cakupan perlindungan sosial. Menurutnya, keterlibatan akademisi sangat krusial untuk membantu pemerintah memperbaiki akurasi data agar masyarakat yang selama ini belum tersentuh layanan sosial dapat segera terjangkau.

Pendekatan Tiga Pilar Pengentasan Kemiskinan

Dalam paparannya di Gedung Rectorate and Research Center UNP, Gus Ipul menjelaskan bahwa penanganan kemiskinan tidak hanya sekadar memberikan bantuan tunai. Pemerintah menerapkan tiga pendekatan utama yang saling terintegrasi:

  • Mengurangi beban pengeluaran: Melalui pemberian bantuan dan perlindungan sosial yang tepat.
  • Meningkatkan pendapatan: Melalui program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
  • Mencegah transmisi kemiskinan antargenerasi: Melalui akses pendidikan yang berkualitas, salah satunya melalui program Sekolah Rakyat bagi anak-anak dari keluarga miskin ekstrem.

Gus Ipul menegaskan bahwa pendidikan adalah jalan paling teruji untuk memutus rantai kemiskinan agar tidak diwariskan ke generasi berikutnya.

Transformasi Digital dan Kewajiban Registrasi 2027

Sejalan dengan semangat digitalisasi, Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP), Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan bahwa mulai tahun 2027, seluruh calon penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) wajib melakukan registrasi melalui portal Perlinsos Digital. Langkah ini diambil untuk menciptakan sistem yang lebih transparan, akuntabel, dan terstruktur.

Pemerintah juga menginisiasi gerakan #PeduliTetangga. Melalui gerakan ini, masyarakat umum, pendamping PKH, perangkat RT/RW, hingga pemerintah daerah dapat menjadi agen perlinsos atau Kawan Perlinsos. Peran mereka adalah mendampingi warga, terutama kelompok rentan yang mengalami kesulitan teknologi, dalam mengakses layanan pendaftaran secara mandiri.

Panduan Menjadi Agen Perlinsos dan Cara Daftar Mandiri

Menjadi bagian dari garda terdepan perlindungan sosial kini terbuka bagi siapa saja. Berikut adalah rincian mengenai syarat menjadi agen serta langkah pendaftaran mandiri bagi masyarakat:

Syarat Menjadi Agen Perlinsos

Agen Perlinsos dapat berasal dari berbagai latar belakang, termasuk ASN, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga aparatur kewilayahan. Syarat utamanya adalah:

  1. Memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang sudah aktif.
  2. Menyiapkan NIK dan perangkat ponsel untuk proses verifikasi.
  3. Memahami bahwa peran agen adalah mendampingi, bukan menentukan kelayakan penerima bantuan.

Langkah Registrasi Mandiri via Ponsel

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar secara mandiri sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), berikut adalah prosedurnya:

Tahapan Instruksi
Akses Portal Buka laman resmi Perlinsos melalui browser di ponsel.
Login Pilih opsi “Masuk dengan IKD”, masukkan NIK dan PIN IKD.
Verifikasi Lakukan verifikasi wajah sesuai petunjuk sistem.
Pengajuan Pilih menu “Daftar Bantuan”, pilih program (PKH/BPNT), dan lengkapi data diri.
Finalisasi Periksa kembali data, setujui ketentuan, dan simpan nomor registrasi.

Dengan adanya sistem Perlinsos Digital dan peran aktif dari para agen perlinsos, diharapkan tidak ada lagi masyarakat miskin yang terlewatkan dari bantuan pemerintah. Transformasi ini bukan hanya soal teknologi, melainkan upaya kolektif untuk membangun jaring pengaman sosial yang lebih kuat dan manusiawi bagi seluruh rakyat Indonesia.

Post Comment