Wajah Baru Wantimpres Prabowo: Dari Rocky Gerung hingga Anwar Usman, Intip Fasilitas Mewahnya

Wajah Baru Wantimpres Prabowo: Dari Rocky Gerung hingga Anwar Usman, Intip Fasilitas Mewahnya

Sekolapedia – 02 Oktober 2026 | Presiden Prabowo Subianto resmi melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara pada Jumat, 2 Oktober 2026. Pelantikan yang berlangsung khidmat ini menandai babak baru dalam struktur pendukung kebijakan kepresidenan, di mana para anggota wantimpres yang terdiri dari berbagai latar belakang tokoh nasional, mantan menteri, politikus, hingga pengusaha, akan mulai menjalankan tugas strategis mereka untuk memberikan pertimbangan kepada Presiden.

Prosesi pelantikan diawali dengan pengambilan sumpah jabatan oleh Presiden Prabowo yang diikuti oleh seluruh anggota. Dalam sumpah tersebut, para pejabat berjanji untuk setia kepada UUD 1945 dan menjalankan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab serta menjunjung tinggi etika jabatan. Struktur kepemimpinan Wantimpres kali ini dipimpin oleh Pratikno sebagai Ketua, Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua, dan M Qodari sebagai Sekretaris.

Profil Tokoh dan Dinamika Pelantikan

Salah satu nama yang mencuri perhatian publik adalah Anwar Usman, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi yang kini menduduki posisi anggota Wantimpres. Sosok yang merupakan adik ipar mantan Presiden Joko Widodo ini memiliki rekam jejak panjang, mulai dari guru honorer hingga mencapai posisi puncak di lembaga yudikatif. Selain Anwar Usman, kehadiran akademisi kritis Rocky Gerung juga menjadi sorotan utama. Meski kini berada di dalam lingkaran pemerintahan, Rocky menegaskan bahwa pandangannya tidak akan berubah.

“Saya cuma pindah dari luar ke dalam. Sikap saya tetap, pandangan saya tetap radical break,” ujar Rocky Gerung dalam konferensi pers usai pelantikan. Ia menekankan bahwa fungsi Wantimpres adalah memberikan pertimbangan kritis terhadap kebijakan pemerintah agar tetap selaras dengan visi Presiden dan landasan konstitusi.

Namun, pelantikan ini tidak berjalan sepenuhnya lengkap secara fisik. Ketua Wantimpres, Pratikno, mengungkapkan bahwa terdapat dua nama yang tetap sah menjadi anggota Wantimpres berdasarkan Keppres Nomor 107/P 2026, meskipun tidak hadir dalam seremoni pelantikan. Kedua tokoh tersebut adalah pengusaha sekaligus mantan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dan Ketua Umum PGI Jacky Manuputty. Pratikno menyatakan bahwa status keanggotaan mereka tetap berlaku sesuai keputusan presiden.

Hak Keuangan dan Fasilitas Anggota

Bersamaan dengan tanggung jawab besar yang diemban, para anggota Wantimpres juga akan menerima fasilitas keuangan yang setara dengan jabatan menteri. Hal ini telah diatur secara resmi dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2026. Berikut adalah rincian hak keuangan yang akan diterima:

Komponen Detail Keterangan
Gaji Per Bulan Rp76,5 Juta
Estimasi Per Tahun Sekitar Rp918 Juta (sebelum pajak)
Sumber Anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)

Besaran gaji tersebut mencakup hak keuangan bulanan yang mulai berlaku sejak anggota dilantik atau melaksanakan tugas. Perpres juga menegaskan bahwa seluruh pemotongan pajak penghasilan akan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Dengan komposisi anggota yang beragam, mulai dari praktisi hukum, pengusaha, hingga pemikir kritis, jajaran wantimpres diharapkan mampu menjadi mitra strategis Presiden Prabowo dalam mengevaluasi arah kebijakan negara secara mendalam dan objektif demi kepentingan bangsa dan negara.

Post Comment