Cara Daftar Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) untuk UMKM

Cara Daftar Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) untuk UMKM

Sertifikasi halal menjadi salah satu hal penting yang perlu diperhatikan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), terutama bagi mereka yang memproduksi dan menjual makanan, minuman, kosmetik, hingga produk tertentu yang diwajibkan memenuhi ketentuan jaminan produk halal.

Kabar baiknya, pelaku UMKM dapat memanfaatkan program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) yang disediakan pemerintah. Program ini ditujukan untuk membantu pelaku usaha mendapatkan sertifikat halal tanpa harus menanggung biaya sertifikasi dalam skema yang ditanggung program.

Bagi pemilik usaha yang baru pertama kali mengurus sertifikasi halal, proses pendaftarannya mungkin terasa cukup rumit. Padahal, apabila persyaratan sudah disiapkan dengan baik, proses pengajuan dapat dilakukan secara online melalui layanan resmi.

Lantas, bagaimana cara daftar sertifikasi halal gratis SEHATI untuk UMKM? Apa saja syarat yang harus disiapkan dan bagaimana tahapan pengajuannya?

Berikut panduan lengkap yang dapat dijadikan referensi.

Apa Itu Sertifikasi Halal Gratis SEHATI?

SEHATI merupakan program Sertifikasi Halal Gratis yang ditujukan bagi pelaku usaha mikro dan kecil agar dapat memperoleh sertifikat halal dengan skema pembiayaan yang disediakan pemerintah.

Program ini menjadi salah satu bentuk dukungan untuk meningkatkan akses pelaku UMKM terhadap sertifikasi halal. Dengan adanya sertifikasi tersebut, konsumen dapat memperoleh informasi mengenai status kehalalan produk yang dijual oleh pelaku usaha.

Sertifikasi halal juga dapat menjadi bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan konsumen. Bagi UMKM yang ingin memperluas pasar, kepemilikan sertifikat halal dapat menjadi salah satu dokumen penting dalam memenuhi ketentuan yang berlaku.

Pendaftaran sertifikasi halal dilakukan melalui sistem digital yang disediakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Siapa yang Bisa Mengikuti Program SEHATI?

Program SEHATI pada dasarnya diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang memenuhi persyaratan program sertifikasi halal gratis.

Namun, pelaku usaha tidak cukup hanya berstatus sebagai UMKM. Produk dan kegiatan usahanya juga harus memenuhi ketentuan yang ditetapkan dalam program.

Karena persyaratan dan kuota program dapat mengalami perubahan, calon peserta sebaiknya selalu memeriksa informasi terbaru pada kanal resmi BPJPH sebelum melakukan pendaftaran.

Beberapa hal yang biasanya menjadi perhatian antara lain skala usaha, jenis produk, bahan yang digunakan, proses produksi, serta kelengkapan dokumen administrasi.

Syarat Daftar Sertifikasi Halal Gratis SEHATI untuk UMKM

Sebelum masuk ke proses pendaftaran, sebaiknya pelaku UMKM menyiapkan dokumen dan informasi yang diperlukan terlebih dahulu.

Berikut beberapa persyaratan yang perlu diperhatikan:

1. Memiliki NIB

Nomor Induk Berusaha atau NIB merupakan salah satu dokumen penting bagi pelaku usaha. NIB digunakan sebagai identitas usaha dalam berbagai proses administrasi.

Pastikan data pada NIB sesuai dengan usaha yang sedang dijalankan.

Jika belum memiliki NIB, pelaku usaha dapat mengurusnya melalui sistem perizinan berusaha yang berlaku.

2. Memiliki Data Pelaku Usaha

Data pemilik usaha harus diisi secara benar sesuai dengan dokumen identitas.

Informasi yang biasanya diperlukan antara lain nama pemilik, alamat, nomor identitas, nomor telepon, dan informasi usaha.

Kesalahan penulisan data dapat menyebabkan proses verifikasi menjadi lebih lama.

3. Menyiapkan Nama dan Jenis Produk

Pelaku UMKM perlu memberikan informasi mengenai produk yang akan diajukan untuk sertifikasi halal.

Contohnya seperti:

  • Keripik pisang
  • Keripik singkong
  • Kue kering
  • Sambal kemasan
  • Minuman herbal
  • Makanan beku
  • Produk olahan daging
  • Produk makanan dan minuman lainnya

Nama produk sebaiknya dibuat jelas dan sesuai dengan produk yang benar-benar diproduksi.

4. Menyiapkan Daftar Bahan

Daftar bahan merupakan bagian penting dalam proses sertifikasi halal.

Pelaku usaha perlu mencatat seluruh bahan yang digunakan dalam pembuatan produk. Bahan tersebut dapat berupa bahan utama, bahan tambahan, bahan penolong, maupun bahan lain yang digunakan selama proses produksi.

Jika menggunakan bahan kemasan dari produsen lain, pelaku usaha perlu memperhatikan informasi terkait status halal bahan tersebut.

5. Menjelaskan Proses Produksi

Selain bahan, proses pembuatan produk juga perlu dijelaskan.

Pelaku usaha harus memberikan informasi mengenai bagaimana bahan diterima, disimpan, diolah, dikemas, hingga produk siap dipasarkan.

Hal ini penting untuk memastikan proses produksi memenuhi ketentuan jaminan produk halal.

6. Menyiapkan Dokumen Pendukung

Dokumen pendukung lainnya perlu disiapkan sesuai ketentuan program yang sedang dibuka.

Dokumen dapat mencakup data usaha, foto atau informasi produk, serta dokumen lain yang diminta dalam sistem pendaftaran.

Karena ketentuan program dapat diperbarui, calon peserta sebaiknya tidak hanya mengandalkan informasi dari artikel atau media sosial, tetapi memeriksa persyaratan terbaru di kanal resmi BPJPH.

Cara Daftar Sertifikasi Halal Gratis SEHATI

Setelah seluruh persyaratan disiapkan, pelaku UMKM dapat melakukan pengajuan melalui sistem layanan halal yang disediakan pemerintah.

Secara umum, langkah pendaftarannya adalah sebagai berikut.

1. Masuk ke Sistem SIHALAL

Tahap pertama adalah mengakses layanan SIHALAL melalui kanal resmi BPJPH.

Pelaku usaha perlu menggunakan akun yang sesuai untuk melakukan pendaftaran.

Pastikan alamat situs yang digunakan merupakan layanan resmi agar data usaha tetap aman.

2. Membuat atau Masuk ke Akun

Jika belum memiliki akun, pelaku usaha perlu melakukan registrasi terlebih dahulu.

Isi data yang diminta dengan benar, kemudian lakukan proses aktivasi apabila diperlukan.

Bagi pengguna yang sudah memiliki akun, proses dapat dilanjutkan dengan masuk menggunakan informasi akun yang tersedia.

3. Memilih Pengajuan Sertifikasi Halal

Setelah berhasil masuk, cari menu pengajuan sertifikasi halal.

Pelaku usaha perlu memilih skema yang sesuai dengan program sertifikasi halal gratis apabila tersedia dan memenuhi persyaratan.

Perhatikan informasi mengenai periode pendaftaran dan kuota program.

4. Mengisi Data Usaha

Selanjutnya, masukkan informasi mengenai usaha.

Data yang perlu diperhatikan antara lain:

  • Nama usaha
  • Nama pemilik
  • Alamat usaha
  • NIB
  • Nomor kontak
  • Jenis kegiatan usaha
  • Data produk

Pastikan semua informasi sesuai dengan dokumen yang dimiliki.

5. Mengisi Data Produk

Masukkan produk yang akan diajukan untuk sertifikasi.

Jangan memasukkan informasi yang tidak sesuai dengan kondisi usaha sebenarnya. Nama produk, jenis produk, bahan, dan proses produksi harus dijelaskan secara konsisten.

6. Mengisi Daftar Bahan

Pada tahap ini, pelaku usaha perlu mencantumkan bahan yang digunakan dalam produk.

Periksa kembali setiap bahan agar tidak ada yang terlewat.

Misalnya, jika membuat makanan ringan, jangan hanya menuliskan bahan utama. Bahan tambahan yang digunakan dalam proses produksi juga perlu diperhatikan sesuai ketentuan.

7. Mengisi Proses Produksi

Jelaskan proses produksi mulai dari penerimaan bahan hingga produk selesai dibuat.

Informasi yang diberikan harus menggambarkan kondisi produksi sebenarnya.

Apabila usaha memiliki tempat khusus untuk menyimpan bahan dan peralatan produksi, informasi tersebut juga perlu disampaikan sesuai formulir yang tersedia.

8. Melengkapi Pengajuan

Setelah seluruh formulir selesai diisi, periksa kembali data yang sudah dimasukkan.

Kesalahan kecil seperti nama produk, nomor identitas, alamat, atau data bahan dapat menghambat proses verifikasi.

Jika semuanya sudah sesuai, lanjutkan proses pengajuan melalui sistem.

9. Menunggu Proses Verifikasi

Pengajuan yang telah masuk akan melalui proses pemeriksaan sesuai mekanisme sertifikasi halal yang berlaku.

Dalam skema tertentu, proses dapat melibatkan pendamping proses produk halal atau pihak terkait lainnya.

Pelaku usaha perlu memastikan nomor telepon dan akun yang digunakan tetap aktif sehingga dapat menerima informasi apabila terdapat permintaan perbaikan atau data tambahan.

10. Memantau Status Pengajuan

Jangan lupa memeriksa status pengajuan secara berkala.

Jika terdapat dokumen atau informasi yang perlu diperbaiki, segera lakukan perbaikan sesuai petunjuk yang diberikan.

Setelah seluruh proses selesai dan pengajuan dinyatakan memenuhi ketentuan, sertifikat halal dapat diterbitkan melalui sistem yang berlaku.

Berapa Biaya Sertifikasi Halal Program SEHATI?

Salah satu alasan banyak UMKM tertarik mengikuti SEHATI adalah adanya fasilitasi sertifikasi halal gratis bagi pelaku usaha yang memenuhi persyaratan program dan memperoleh kuota.

Namun, istilah “gratis” perlu dipahami sesuai skema program yang sedang berlaku. Tidak semua pengajuan sertifikasi halal otomatis bebas biaya. Fasilitasi gratis berlaku untuk peserta yang memenuhi kriteria dan masuk dalam program yang ditetapkan pemerintah.

Karena program, kuota, dan mekanisme pembiayaan dapat berubah, pelaku UMKM sebaiknya mengecek informasi terbaru dari BPJPH sebelum mengajukan pendaftaran.

Apa Keuntungan UMKM Memiliki Sertifikat Halal?

Sertifikat halal tidak hanya berkaitan dengan administrasi. Bagi pelaku UMKM, sertifikasi dapat menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan usaha.

Beberapa manfaat yang dapat diperoleh antara lain:

Meningkatkan Kepercayaan Konsumen

Konsumen dapat lebih mudah mengetahui status halal produk melalui informasi yang tersedia.

Hal tersebut menjadi semakin relevan bagi konsumen yang menjadikan aspek halal sebagai pertimbangan ketika membeli makanan, minuman, atau produk tertentu.

Membantu Memperluas Pasar

Sertifikasi halal dapat membantu pelaku usaha memenuhi persyaratan tertentu ketika ingin memasuki pasar atau bekerja sama dengan pihak lain.

Produk yang sudah memenuhi ketentuan juga dapat memiliki dokumen pendukung yang lebih lengkap.

Mendorong Pengelolaan Produksi yang Lebih Tertib

Proses sertifikasi mendorong pelaku usaha mendokumentasikan bahan dan proses produksi.

Bagi UMKM, kebiasaan tersebut dapat membantu usaha menjadi lebih terorganisasi.

Menjadi Bagian dari Pemenuhan Regulasi

Sertifikasi halal juga berkaitan dengan kewajiban jaminan produk halal yang berlaku di Indonesia. Karena itu, pelaku usaha perlu memahami ketentuan yang berlaku sesuai kategori produk dan tahapan pemberlakuannya.

Tips Agar Pengajuan Sertifikasi Halal UMKM Tidak Terkendala

Ada beberapa hal yang dapat dilakukan sebelum mengirim pengajuan.

Pertama, cek kembali data NIB. Pastikan informasi usaha sesuai dengan kegiatan usaha yang sebenarnya.

Kedua, buat daftar bahan secara lengkap. Jangan mengabaikan bahan tambahan atau bahan penolong yang digunakan selama produksi.

Ketiga, dokumentasikan proses produksi. Catatan sederhana mengenai alur pembuatan produk dapat membantu ketika mengisi formulir.

Keempat, gunakan data yang sebenarnya. Hindari mengisi formulir berdasarkan perkiraan atau menyalin informasi usaha lain.

Kelima, pantau akun secara berkala. Jika ada permintaan perbaikan, segera tindak lanjuti.

Keenam, periksa informasi program terbaru. Persyaratan, periode pendaftaran, kuota, dan mekanisme program dapat berubah.

Apakah Semua Produk UMKM Bisa Mendapat Sertifikasi Halal Gratis?

Tidak semua produk otomatis dapat mengikuti program sertifikasi halal gratis.

Ada kriteria tertentu yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha maupun produknya. Selain itu, skema sertifikasi yang digunakan juga dapat berbeda tergantung jenis produk dan kondisi usaha.

Karena itu, calon peserta perlu membaca persyaratan program secara menyeluruh sebelum mendaftar.

Apabila produk atau usaha tidak memenuhi ketentuan SEHATI, pelaku usaha tetap dapat mempelajari jalur sertifikasi halal lainnya sesuai kategori dan regulasi yang berlaku.

Apakah Sertifikasi Halal Wajib untuk UMKM?

Kewajiban sertifikasi halal di Indonesia diberlakukan secara bertahap sesuai jenis produk dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan adanya tahapan pemberlakuan tersebut, pelaku UMKM perlu memperhatikan kategori produknya serta batas waktu kewajiban yang berlaku.

Jangan menunggu sampai mendekati batas waktu. Mengurus sertifikasi lebih awal dapat memberikan waktu bagi pelaku usaha untuk melengkapi dokumen apabila terdapat data yang harus diperbaiki.

Cara Mengecek Informasi Program SEHATI Terbaru

Informasi mengenai pembukaan program, persyaratan, kuota, dan prosedur sertifikasi halal dapat berubah dari waktu ke waktu.

Karena itu, sumber utama yang sebaiknya digunakan adalah kanal resmi BPJPH Kementerian Agama.

Pelaku UMKM juga perlu berhati-hati terhadap pihak yang menawarkan sertifikasi halal gratis tetapi meminta pembayaran yang tidak jelas atau meminta data sensitif melalui tautan tidak resmi.

Gunakan kanal pemerintah dan pastikan informasi yang diterima benar-benar berasal dari sumber resmi.

Kesimpulan

Cara daftar sertifikasi halal gratis SEHATI untuk UMKM pada dasarnya dimulai dengan memastikan usaha memenuhi kriteria program, menyiapkan NIB dan data usaha, menyiapkan daftar bahan serta proses produksi, kemudian melakukan pengajuan melalui sistem SIHALAL.

Program SEHATI memberikan kesempatan kepada pelaku usaha mikro dan kecil yang memenuhi persyaratan untuk memperoleh fasilitasi sertifikasi halal tanpa biaya sertifikasi dalam skema program yang tersedia.

Namun, pelaku UMKM tetap perlu memperhatikan ketentuan terbaru karena persyaratan, periode pendaftaran, kuota, dan mekanisme program dapat berubah.

Sebelum melakukan pendaftaran, pastikan seluruh informasi usaha sudah benar dan lengkap. Dengan persiapan yang baik, proses pengajuan sertifikasi halal dapat dilakukan dengan lebih teratur dan mengurangi risiko kendala administrasi.

Post Comment