Giorgio Antonio Minta Bukti Utang Rp200 Juta, Pihak Nikita Mirzani Siap Beri Bukti dengan Satu Syarat Ini!

Giorgio Antonio Minta Bukti Utang Rp200 Juta, Pihak Nikita Mirzani Siap Beri Bukti dengan Satu Syarat Ini!

Sekolapedia – 09 September 2026 | Polemik keuangan yang melibatkan pesohor tanah air kembali mencuat ke publik dan menarik perhatian luas. Perseteruan antara Nikita Mirzani dan Giorgio Antonio terkait dugaan utang senilai Rp200 juta kini semakin memanas setelah kedua belah pihak saling lempar pernyataan di ruang publik. Isu ini bermula ketika Nikita mengungkapkan persoalan kewajiban finansial tersebut, yang kemudian langsung direspons secara tegas oleh pihak Giorgio Antonio atau yang akrab disapa Gio.

Menanggapi tudingan yang dialamatkan kepadanya, kekasih dari Sarwendah tersebut secara tegas membantah telah memiliki kewajiban utang sebesar Rp200 juta seperti yang dituduhkan. Melalui kuasa hukumnya, Jaenudin, pihak Gio menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar atau hoaks. Menurutnya, sebuah klaim penagihan utang harus didasari oleh bukti-bukti yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, bukan sekadar lemparan isu di media sosial.

Pihak Gio lantas menantang pihak penuduh untuk membeberkan bukti autentik, seperti kuitansi, bukti transfer perbankan, atau rekam jejak percakapan digital yang menunjukkan adanya transaksi peminjaman uang. Mereka menilai bahwa sekadar memperlihatkan kedekatan atau video kebersamaan masa lalu tidak serta-merta membuktikan adanya transaksi utang-piutang. Kendati demikian, pihak Gio memilih untuk bersikap santai dan belum berencana membawa persoalan ini ke jalur hukum.

Di sisi lain, kubu Nikita Mirzani tidak tinggal diam menghadapi bantahan tersebut. Kuasa hukum Nikita, Andi Syarifudin, memberikan respons menohok dan menyatakan bahwa Giorgio Antonio minta bukti utang Rp200 juta, pihak Nikita Mirzani siap beri bukti dengan satu syarat ini! Syarat utamanya adalah pihak yang merasa keberatan atau merasa tidak memiliki utang harus mengambil langkah hukum yang jelas, seperti melayangkan somasi resmi kepada kliennya.

Menurut Andi, penyelesaian masalah melalui media sosial saja tidak cukup untuk meluruskan duduk perkara. Jika memang Giorgio merasa tidak pernah berutang dan menganggap tudingan tersebut sebagai bentuk fitnah, ia dipersilakan untuk menggunakan mekanisme hukum yang berlaku. Melalui somasi, pihak Gio dapat secara resmi meminta penjelasan serta bukti-bukti konkret kepada pihak Nikita Mirzani. Bahkan, pihak Nikita memberikan tantangan terbuka agar Giorgio segera mengambil tindakan hukum dengan batas waktu tertentu jika memang merasa dirugikan.

Lebih lanjut, pihak Nikita menegaskan bahwa langkah penagihan sebenarnya telah diupayakan secara pribadi melalui saluran komunikasi personal sebelum akhirnya isu ini mencuat ke hadapan publik. Oleh karena itu, bola panas kini berada di tangan Giorgio Antonio untuk membuktikan kebenaran bantahannya melalui jalur formal, sementara pihak Nikita menyatakan kesiapan penuh untuk membuka seluruh bukti yang mereka miliki apabila prosedur hukum yang disyaratkan telah ditempuh.

Perseteruan terbuka ini menunjukkan betapa krusialnya pembuktian formal dalam menyelesaikan sengketa finansial di kalangan figur publik. Publik kini menanti kelanjutan dari polemik ini, apakah akan berujung pada langkah hukum resmi berupa somasi dan laporan kepolisian, atau justru berujung pada klarifikasi damai setelah masing-masing pihak menunjukkan bukti otentik di hadapan hukum.

Post Comment