Gejolak di Sumatera Utara: 14 PC IKA UT Boikot Muswil Ulang yang Dinilai Ilegal dan Cacat Prosedur

Gejolak di Sumatera Utara: 14 PC IKA UT Boikot Muswil Ulang yang Dinilai Ilegal dan Cacat Prosedur

Sekolapedia – 06 September 2026 | Dunia alumni Universitas Terbuka di Sumatera Utara tengah dilanda ketegangan hebat. Aksi protes keras muncul secara serentak ketika jajaran 14 Pengurus Cabang (PC) IKA UT kabupaten/kota di Sumatera Utara secara tegas menyatakan sikap untuk Tolak muswil ulang hari ini, 14 PC IKA UT seluruh Sumut boikot agenda ilegal PP. Langkah berani ini diambil sebagai respons atas pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil) Ulang IKA-UT Medan yang digelar pada Sabtu (5/9), yang dinilai oleh banyak pihak sebagai agenda yang tidak sah.

Ketegangan ini bermula dari adanya perbedaan pandangan mengenai kepengurusan wilayah. Berdasarkan catatan organisasi, Muswil I PW IKA-UT Medan sebelumnya telah secara sah menetapkan Sujanna Astuti Siregar sebagai ketua terpilih melalui mekanisme aklamasi di Tapanuli Tengah pada Mei 2026. Namun, munculnya upaya untuk menggelar muswil ulang secara mendadak memicu gelombang penolakan dari akar rumput.

Para pengurus cabang menilai bahwa muswil ulang tersebut merupakan agenda ilegal yang cacat prosedur dan sangat bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. Ketidakpuasan ini semakin menguat karena gerakan tersebut dianggap sebagai upaya rekayasa inkonstitusional untuk merombak struktur kepemimpinan yang sudah sah. Oleh karena itu, gerakan Tolak muswil ulang hari ini, 14 PC IKA UT seluruh Sumut boikot agenda ilegal PP menjadi representasi dari upaya menjaga marwah organisasi dari kepentingan tertentu.

Dukungan terhadap gerakan boikot ini datang dari berbagai tokoh kunci di internal IKA UT. Mantan Ketua PW IKA UT Medan, Syarfi Hutauruk, yang juga menjabat sebagai Penanggung Jawab Muswil I Tapteng, menyatakan dukungan penuh terhadap penolakan ini. Senada dengan hal tersebut, Ketua Panitia Muswil I, Siti Zubaidah, turut menyuarakan penolakan terhadap agenda muswil ulang yang dianggap melanggar aturan organisasi tersebut.

Dalam aksi protes yang terorganisir, sebanyak 14 pengurus cabang IKA UT di seluruh wilayah Sumatera Utara telah merilis tiga poin pernyataan sikap utama guna mempertegas posisi mereka:

  • Pertama, menolak secara keseluruhan seluruh hasil keputusan dan struktur kepengurusan yang dihasilkan dari muswil ulang yang diselenggarakan pada hari ini.
  • Kedua, menyerukan kepada seluruh alumni di berbagai daerah untuk bersatu menolak segala bentuk hasil rekayasa inkonstitusional yang merugikan organisasi.
  • Ketiga, menuntut agar segala proses pengambilan keputusan dalam organisasi tetap berpedoman pada AD/ART yang berlaku demi menjaga integritas IKA UT.

Situasi di lapangan menunjukkan bahwa solidaritas antar pengurus cabang sangat kuat. Mereka menganggap bahwa jika muswil ulang ini dibiarkan berjalan, maka akan tercipta preseden buruk bagi tata kelola organisasi alumni di masa depan. Dengan semangat menjaga konstitusi organisasi, mereka secara konsisten menyuarakan Tolak muswil ulang hari ini, 14 PC IKA UT seluruh Sumut boikot agenda ilegal PP sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak alumni yang sah.

Kejadian ini menjadi perhatian serius bagi seluruh anggota IKA UT di Sumatera Utara. Para alumni kini menunggu langkah hukum atau mediasi dari tingkat pusat untuk menyelesaikan sengketa kepemimpinan ini. Tanpa adanya penyelesaian yang transparan dan sesuai aturan, ketidakpastian mengenai siapa pemimpin sah di wilayah Sumatera Utara akan terus membayangi organisasi. Gerakan Tolak muswil ulang hari ini, 14 PC IKA UT seluruh Sumut boikot agenda ilegal PP diharapkan dapat menjadi momentum untuk melakukan pembenahan internal yang lebih sehat dan demokratis.

Sebagai penutup, konflik ini menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap AD/ART dalam setiap pengambilan keputusan organisasi. Perselisihan antara pengurus cabang dan penyelenggara muswil ulang ini bukan sekadar masalah perebutan jabatan, melainkan tentang menjaga prinsip konstitusi dan integritas organisasi agar tetap dihormati oleh seluruh anggotanya di tingkat nasional maupun daerah.

Post Comment