Polemik Proyek Geothermal Gunung Ungaran: Antara Target Energi Hijau dan Ancaman Ekosistem

Polemik Proyek Geothermal Gunung Ungaran: Antara Target Energi Hijau dan Ancaman Ekosistem

Sekolapedia – 06 September 2026 | Rencana pengembangan energi panas bumi atau geothermal di kawasan Gunung Ungaran kini tengah menjadi sorotan tajam. Di tengah meningkatnya tekanan dari kelompok masyarakat, muncul desakan agar Bupati Semarang minta PLN hentikan sementara geothermal Gunung Ungaran demi cegah gejolak warga yang semakin memanas. Proyek yang direncanakan mencakup wilayah seluas 29.800 hektare di Kabupaten Semarang dan Kendal ini memicu kekhawatiran mendalam mengenai dampak lingkungan dan keberlangsungan hidup masyarakat lokal.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen untuk menjembatani aspirasi masyarakat terkait proyek tersebut. Mengingat izin pengembangan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) telah diterbitkan oleh pemerintah pusat kepada PT PLN (Persero) melalui Keputusan Menteri ESDM, Pemprov Jateng kini fokus melakukan pendalaman data teknis. Gus Yasin menegaskan bahwa meskipun kebijakan nasional mendorong energi hijau, hal tersebut tidak boleh mengorbankan ekosistem lingkungan hidup.

Situasi di lapangan menunjukkan adanya resistensi kuat dari elemen masyarakat. Aliansi ‘Semar Gugat’ telah melakukan aksi nyata dengan menandatangani petisi penolakan di Camp Kendalisodo, Kecamatan Bawen, pada awal September 2026. Mereka khawatir bahwa aktivitas pengeboran geothermal akan membawa dampak buruk yang bersifat permanen. Berikut adalah beberapa poin utama kekhawatiran warga:

  • Kerusakan Ekosistem dan Sumber Air: Aktivitas pengeboran berisiko mencemari sumber air bersih yang menjadi tumpuan hidup warga.
  • Ancaman Sektor Pertanian: Mayoritas penduduk di lereng Gunung Ungaran dan Telomoyo bergantung pada sektor pertanian yang rentan terhadap perubahan struktur tanah dan lingkungan.
  • Kerusakan Situs Sejarah: Eksploitasi di sekitar Kawah Belerang dikhawatirkan dapat merusak kawasan cagar budaya Candi Gedong Songo.
  • Dampak Sektor Pariwisata: Perubahan lanskap alam dapat menurunkan daya tarik wisata yang selama ini menjadi penggerak ekonomi daerah.

Merespons kondisi ini, muncul wacana agar Bupati Semarang minta PLN hentikan sementara geothermal Gunung Ungaran demi cegah gejolak warga agar diskusi lebih mendalam dapat dilakukan tanpa tekanan massa. Hal ini sejalan dengan pandangan aktivis lingkungan yang mempertanyakan urgensi proyek tersebut, mengingat data dari PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jateng-DIY tahun 2025 menunjukkan bahwa kondisi kelistrikan di Jawa Tengah sebenarnya masih dalam status surplus.

Pemerintah melalui Dinas ESDM Jawa Tengah menjelaskan bahwa proses proyek ini masih panjang dan harus melewati berbagai tahapan krusial. Berikut adalah tahapan perizinan yang wajib dipenuhi:

Tahapan Keterangan
KKPR Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang
PPKH Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan
AMDAL Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
Public Hearing Forum konsultasi publik bersama stakeholder dan LSM

Kepala Dinas ESDM Jawa Tengah, Agus Sugiharto, memberikan jaminan bahwa pengembangan panas bumi ini tidak akan mengganggu kawasan wisata maupun cagar budaya Gedong Songo. Namun, desakan agar Bupati Semarang minta PLN hentikan sementara geothermal Gunung Ungaran demi cegah gejolak warga tetap menguat seiring dengan tuntutan transparansi dari pihak masyarakat.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah saat ini tengah mengumpulkan data teknis untuk memastikan bahwa jika proyek ini tetap berjalan, faktor keselamatan, kelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat sekitar harus menjadi prioritas utama. Langkah mitigasi yang komprehensif sangat diperlukan agar transisi menuju energi baru terbarukan tidak justru menciptakan bencana ekologis baru di wilayah Jawa Tengah.

Sebagai penutup, polemik ini menuntut adanya keseimbangan antara ambisi pemenuhan bauran energi nasional sebesar 55 Megawatt (MW) dengan perlindungan terhadap hak-hak ekologis warga setempat. Dialog terbuka dan kajian independen yang transparan menjadi kunci utama dalam menyelesaikan konflik kepentingan antara kebutuhan energi nasional dan perlindungan lingkungan lokal. Harapan masyarakat adalah agar pemerintah tidak hanya mengejar target energi hijau, tetapi juga memastikan bahwa prosesnya benar-benar ‘hijau’ dan tidak merusak ruang hidup mereka.

Post Comment