Skandal Penistaan Agama di The Sounds Project: Sosok Wanita Berbaju Putih Terungkap dan Alasan Mengejutkan di Baliknya

Skandal Penistaan Agama di The Sounds Project: Sosok Wanita Berbaju Putih Terungkap dan Alasan Mengejutkan di Baliknya

Sekolapedia – 14 Agustus 2026 | Kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan tantangan melafalkan ayat suci Al-Qur’an dengan imbalan minuman keras di festival musik The Sounds Project, Ancol, akhirnya menemui titik terang. Sosok wanita di balik challenge Surah Ad-Duha berhadiah miras di Sounds Project mulai terungkap setelah pihak kepolisian melakukan serangkaian penyidikan mendalam terhadap video viral yang memicu kemarahan publik tersebut.

Polda Metro Jaya melalui Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Berdasarkan keterangan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, para tersangka tersebut adalah RES (seorang MC), AK dan I (pihak yang memberikan tantangan), serta M (pengunjung yang melafalkan ayat tersebut). Keempatnya kini menghadapi jeratan pasal penistaan agama dan telah dilakukan penahanan oleh pihak berwajib.

Kronologi Kejadian dan Identitas Tersangka

Peristiwa kontroversial ini terjadi pada Minggu, 9 Agustus 2026, sekitar pukul 22.30 WIB di kawasan Eco Park Ancol. Aksi tersebut berlangsung di sebuah booth produk minuman beralkohol merek Newport. Berdasarkan hasil penyidikan, sosok wanita di balik challenge Surah Ad-Duha berhadiah miras di Sounds Project mulai terungkap sebagai wanita berinisial AK yang mengenakan atasan putih tanpa lengan.

Dalam video yang beredar luas di media sosial, terlihat AK memberikan tantangan kepada pengunjung untuk melafalkan surat-surat dalam Al-Qur’an, seperti Surat Al-Ikhlas dan Surat Ad-Dhuha, dengan imbalan satu botol minuman beralkohol. Selain AK, terdapat pula seorang pria yang menggunakan penutup kepala berbentuk tanduk yang turut menawarkan tantangan serupa, menambah kesan provokatif dalam kegiatan tersebut.

Inisial Tersangka Peran dalam Kejadian Status Hukum
RES Master of Ceremony (MC) Tersangka & Ditahan
AK Pemberi Tantangan (Wanita Baju Putih) Tersangka & Ditahan
I Pemberi Tantangan Tersangka (Proses Hukum)
M Pengunjung (Pelafal Ayat) Tersangka (Proses Hukum)

Penyidik menyatakan bahwa meskipun tindakan tersebut tampak spontan, namun rangkaian aksi tersebut merupakan satu kesatuan tindakan yang saling mendukung satu sama lain.

Baca juga:
Lamine Yamal Trending Hari Ini: Alasan Dunia Sepak Bola Kembali Membicarakan Wonderkid Barcelona

Alasan Mengejutkan AK dan Fitnah terhadap Nadhea Devi

Hal yang membuat penyidik geram adalah pengakuan dari AK terkait motif di balik aksinya. Saat diperiksa, AK mengaku bahwa memberikan tantangan hafalan Al-Qur’an dengan imbalan miras dilakukan agar segala sesuatunya terasa “berimbang” dan sebagai bentuk uji keberanian bagi pengunjung. Alasan ini dinilai sangat tidak patut dan tidak dapat dibenarkan oleh pihak kepolisian mengingat sensitivitas nilai-nilai agama yang dilanggar.

Di tengah proses pengungkapan ini, sosok wanita di balik challenge Surah Ad-Duha berhadiah miras di Sounds Project mulai terungkap sehingga sempat menimbulkan salah sasaran di masyarakat. Nama Nadhea Devi sempat viral dan dituduh oleh netizen sebagai wanita berbaju putih dalam video tersebut. Namun, Nadhea telah memberikan klarifikasi bahwa dirinya adalah korban fitnah. Ia bahkan sempat mengganti nama akun media sosialnya untuk menghindari perundungan akibat tuduhan yang tidak berdasar tersebut.

Kini, publik tengah menyoroti nasib para tersangka, termasuk M yang merupakan pengunjung yang menerima tantangan tersebut. Meskipun M hanya bertindak sebagai pelafal, ia kini ikut terancam hukuman penjara karena terlibat dalam rangkaian aksi penistaan agama tersebut. Dengan terungkapnya fakta bahwa sosok wanita di balik challenge Surah Ad-Duha berhadiah miras di Sounds Project mulai terungkap, kepolisian berharap kasus ini dapat segera diselesaikan secara hukum untuk memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

Kasus ini menjadi pengingat keras bagi penyelenggara acara dan brand untuk lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitas promosi agar tidak menyinggung nilai-nilai religius yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Indonesia.

Post Comment