Gempur Jaringan Internasional: 1,3 Ton Ketamin Disita, 8 WNA Digelandang ke Bareskrim Polri

Gempur Jaringan Internasional: 1,3 Ton Ketamin Disita, 8 WNA Digelandang ke Bareskrim Polri

Sekolapedia – 14 Agustus 2026 | Operasi besar-besaran yang dilakukan oleh Bea Cukai dan aparat gabungan musnahkan 1,3 ton ketamin, selamatkan 6,68 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika jenis halusinogenik. Penangkapan dramatis ini terjadi di perairan Berakit, Bintan, Kepulauan Riau, yang melibatkan kapal kargo MV King Sun. Keberhasilan ini menjadi pukulan telak bagi sindikat penyelundupan obat-obatan terlarang lintas negara yang beroperasi di wilayah perairan Indonesia.

Pada Kamis malam, 13 Agustus 2026, suasana di Gedung Bareskrim Polri tampak tegang saat delapan orang tersangka tiba dengan pengawalan ketat. Para tersangka, yang merupakan anak buah kapal (ABK) dari MV King Sun, digelandang menggunakan mobil elf putih dengan tangan terborgol dan mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Kedatangan mereka menandai dimulainya babak baru penyidikan intensif untuk membongkar jaringan besar di balik penyelundupan ini.

Profil Tersangka dan Status Kewarganegaraan

Berdasarkan keterangan resmi dari pihak kepolisian, kedelapan tersangka tersebut merupakan warga negara asing (WNA). Berikut adalah rincian identitas para pelaku yang berhasil diamankan:

  • 1 orang Manajer Kapal berkewarganegaraan Taiwan.
  • 1 orang Operator Mesin Kapal berkewarganegaraan Myanmar.
  • 5 orang ABK lainnya berkewarganegaraan Myanmar.
  • 1 orang ABK lainnya berkewarganegaraan Myanmar.

Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah menyurati kedutaan terkait status kewarganegaraan para tersangka. Meskipun penangkapan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari TNI AL (Koarmada I), BNN, BIN, dan Bea Cukai, proses penyidikan sepenuhnya diserahkan kepada Bareskrim Polri. Hal ini dikarenakan adanya kewenangan khusus terkait penyidikan sediaan farmasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Modus Operandi dan Rekam Jejak Kapal MV King Sun

Penyelidikan mendalam mengungkap bahwa aksi Bea Cukai dan aparat gabungan musnahkan 1,3 ton ketamin, selamatkan 6,68 juta jiwa ini bukan sekadar kejadian tunggal. Kapal MV King Sun diketahui telah melakukan aksi penyelundupan sebanyak tiga kali sejak awal tahun ini. Pola distribusi mereka mencakup pengiriman ke Filipina dan Taiwan dengan jumlah muatan yang hampir serupa dengan temuan saat ini.

Baca juga:
Kemegahan Dirgantara Menjelang HUT ke-81 RI: Antara Atraksi Alutsista dan Spekulasi Pesawat Baru

Kronologi pengiriman terbaru menunjukkan pola yang terencana dengan sangat rapi. Para tersangka diketahui berangkat dari Batam pada 27 Juli menuju Teluk Thailand, sebelum akhirnya lego jangkar di perairan Vietnam. Di sana, mereka menunggu selama sekitar tujuh jam untuk mengisi muatan ketamin sebelum diperintahkan kembali menuju perairan Indonesia. Namun, pergerakan kapal tersebut berhasil dideteksi oleh radar tim gabungan.

Selain itu, terdapat motivasi ekonomi yang kuat di balik aksi kriminal ini. Para ABK dilaporkan menerima gaji bulanan sebesar 4.500 dolar AS, ditambah dengan bonus besar jika berhasil mengantarkan barang haram tersebut ke lokasi tujuan. Keberhasilan Bea Cukai dan aparat gabungan musnahkan 1,3 ton ketamin, selamatkan 6,68 juta jiwa membuktikan bahwa pengawasan ketat di wilayah perairan sangat krusial untuk memutus rantai ekonomi para penyelundup.

Ancaman Hukuman dan Dampak Kesehatan

Ketamin merupakan zat yang sangat berbahaya karena memiliki efek halusinogenik yang dapat merusak kesehatan mental dan fisik secara permanen. Oleh karena itu, langkah tegas kepolisian sangat diperlukan. Bareskrim Polri akan menerapkan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terhadap para tersangka. Pelaku yang terbukti memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi yang tidak sesuai dengan standar mutu, keamanan, dan khasiat terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Saat ini, penyidik Subdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedelapan tersangka. Fokus utama penyidikan adalah untuk mengejar aktor intelektual atau ‘pesuruh’ yang berada di balik layar, termasuk pemilik barang dan pihak yang menyuruh pengiriman. Melalui upaya ini, diharapkan jaringan internasional yang mengancam keselamatan publik dapat dibongkar sepenuhnya. Keberhasilan Bea Cukai dan aparat gabungan musnahkan 1,3 ton ketamin, selamatkan 6,68 juta jiwa menjadi bukti nyata komitmen negara dalam menjaga keamanan nasional dari ancaman narkotika.

Post Comment