Sekolapedia – 13 Agustus 2026 | Polemik mengenai dugaan penistaan agama dalam sebuah festival musik besar kembali memicu kemarahan publik. Kasus ini mencuat setelah beredarnya video viral yang memperlihatkan aksi tantangan atau challenge hafalan surat Al-Qur’an, yakni Ad-Dhuha, dengan imbalan minuman keras (miras). Menanggapi kegaduhan ini, The Sounds Project buka suara soal viral hafalan Ad-Dhuha, brand miras anggur OT justru tutup komentar [titlebase], yang memicu spekulasi mengenai tanggung jawab pihak sponsor dalam acara tersebut.
Insiden yang terjadi pada Minggu, 9 Agustus 2026 di area Ancol, Jakarta Utara ini bermula dari sebuah video yang memperlihatkan seorang pengunjung mengikuti tantangan di salah satu booth sponsor, yakni Newport. Dalam video tersebut, peserta diminta menghafal ayat-ayat suci Al-Qur’an untuk mendapatkan hadiah berupa botol minuman beralkohol. Aksi yang dianggap tidak sensitif terhadap nilai-nilai religius ini segera menyebar luas di media sosial dan memicu kecaman keras dari berbagai lapisan masyarakat.
Pihak Penyelenggara dan Respons Brand
Menanggapi situasi yang semakin memanas, pihak manajemen festival akhirnya memberikan pernyataan resmi. Melalui keterangan tertulisnya, penyelenggara menyatakan kekecewaan mendalam terhadap insiden yang melibatkan booth sponsor tersebut. Mereka menegaskan bahwa kejadian ini memerlukan investigasi mendalam untuk memastikan fakta-fakta yang sebenarnya sebelum mengambil langkah hukum atau administratif lebih lanjut.
Namun, terdapat kontradiksi dalam respons pihak-pihak yang terlibat. Saat The Sounds Project buka suara soal viral hafalan Ad-Dhuha, brand miras anggur OT justru tutup komentar [titlebase], meninggalkan tanda tanya besar bagi publik mengenai etika pemasaran produk mereka. Ketidakhadiran pernyataan dari pihak brand tersebut menambah ketegangan di tengah tuntutan masyarakat akan transparansi dan pertanggungjawaban moral.
Tindakan Tegas Kepolisian dan Penangkapan Pelaku
Pihak kepolisian tidak tinggal diam melihat eskalasi kasus ini. Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Utara telah bergerak cepat melakukan penyelidikan. Saat ini, dua orang telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan penistaan agama tersebut. Berikut adalah rincian mengenai penanganan kasus oleh pihak berwenang:
- Identitas Terperiksa: Dua orang berinisial R (perempuan) dan E (laki-laki) telah ditahan di Polres Metro Jakarta Utara.
- Kronologi Kejadian: Berdasarkan penyelidikan awal, tantangan tersebut diduga dilakukan secara spontan oleh seorang pengunjung yang mengambil mikrofon dari tangan pembawa acara (MC).
- Status Hukum: Polisi tengah melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan lebih lanjut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami aspek hukum dari tindakan spontan tersebut, mengingat keterlibatan pengunjung dan suasana di lokasi kejadian yang sangat dinamis.
Kecaman Tokoh Agama dan Ormas Islam
Kemarahan publik juga diperkuat oleh kehadiran tokoh agama, salah satunya Habib Bahar bin Smith. Ia bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam mendatangi lokasi The Sounds Project untuk menuntut kejelasan. Habib Bahar mengecam keras penggunaan ayat suci sebagai gimik dalam kegiatan yang berkaitan dengan minuman keras.
Beliau menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh berhenti hanya sebagai polemik di media sosial. “Saya akan tetap di sini dan ini adalah panggung maksiat, tidak boleh ada yang keluar sebelum pelaku ditangkap,” tegasnya dalam sebuah pernyataan. Selain menuntut penangkapan pelaku, ia juga menyoroti tanggung jawab penyelenggara acara serta pengelola lokasi Ancol dalam menjaga kondusivitas dan menghormati norma agama di ruang publik.
Meskipun The Sounds Project buka suara soal viral hafalan Ad-Dhuha, brand miras anggur OT justru tutup komentar [titlebase], tekanan dari ormas Islam terus meningkat. Masyarakat menuntut agar kejadian serupa tidak terulang kembali di ajang hiburan lainnya, terutama terkait sensitivitas penggunaan simbol-simbol agama dalam aktivitas komersial yang kontroversial.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih terus memeriksa sejumlah saksi, termasuk pembawa acara, staf booth sponsor, hingga pengunjung yang menyaksikan langsung kejadian tersebut. Kasus ini kini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya untuk penanganan yang lebih komprehensif.
Secara keseluruhan, insiden ini menjadi pengingat penting bagi penyelenggara acara dan pihak sponsor untuk selalu memperhatikan sensitivitas budaya dan agama dalam setiap kegiatan promosi. Ketidakjelasan sikap dari pihak brand miras dalam kasus ini menunjukkan adanya celah komunikasi krisis yang serius di tengah gelombang kecaman publik. Penegakan hukum oleh kepolisian diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat yang merasa tersinggung oleh tindakan tersebut.



Post Comment