Dunia Hukum Berduka, Pengacara Kondang Penggagas ‘No Viral No Justice’ Tutup Usia

Sekolapedia – 07 Agustus 2026 | Dunia peradilan Tanah Air tengah berduka mendalam setelah kehilangan salah satu sosok advokat paling vokal dan berani membela kaum tertindas. Muhammad Sholeh, atau yang lebih akrab disapa cak sholeh, dikabarkan meninggal dunia pada Jumat, 7 Agustus 2026, sekitar pukul 03.00 WIB di Surabaya. Kepergian almarhum meninggalkan duka yang luar biasa bagi keluarga, rekan sejawat, serta masyarakat luas yang selama ini mengandalkan pendampingan hukum darinya.

Kabar wafatnya sang pengacara senior pertama kali menyebar melalui pesan berantai di berbagai grup percakapan dan status WhatsApp. Berdasarkan informasi dari pihak keluarga, almarhum mengembuskan napas terakhir setelah berjuang melawan penyakit autoimun yang telah dideritanya selama beberapa tahun terakhir. Sebelum berpulang, cak sholah sempat membagikan kondisi kesehatannya kepada publik melalui media sosial pada pertengahan Juli 2026, di mana ia menjelaskan bahwa perubahan fisik yang dialaminya merupakan efek samping dari pengobatan rutin yang harus dijalaninya.

Semasa hidupnya, almarhum dikenal luas sebagai sosok yang konsisten dan tak kenal lelah memperjuangkan hak-hak wong cilik. Namanya melejit berkat gerakan ikonik yang ia dirikan, yakni slogan “No Viral No Justice“. Gerakan tersebut lahir sebagai bentuk kritik tajam terhadap sistem penegakan hukum di Indonesia, di mana seringkali keadilan baru akan ditegakkan oleh aparat setelah sebuah kasus viral di media sosial. Melalui wadah tersebut, beliau kerap memberikan pendampingan hukum gratis bagi kelompok masyarakat yang termarjinalkan, mulai dari kasus dugaan malapraktik, sengketa pelayanan publik, hingga memperjuangkan hak-hak kelompok pekerja dan pengemudi daring di persidangan.

Selain aktif sebagai advokat, rekam jejak almarhum juga diwarnai oleh perjuangan di dunia pergerakan. Di masa mudanya, cak sholeh dikenal sebagai seorang aktivis senior yang pernah bergabung dengan Partai Rakyat Demokratik (PRD) dan Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (SMID), serta tercatat sebagai mantan narapidana politik pada era Orde Baru. Jiwa aktivis tersebut terus terbawa hingga ia berprofesi sebagai pengacara, di mana ia juga mengabdikan diri sebagai wakil pengasuh di Pondok Pesantren Singa Putih Munfaridin, Prigen, Pasuruan.

Jenazah almarhum disemayamkan terlebih dahulu di rumah duka yang terletak di kawasan Lebak Rejo, Surabaya, sebelum akhirnya diberangkatkan untuk dimakamkan di kompleks Pondok Pesantren Singa Putih Munfaridin, Prigen, Pasuruan. Kepergian sosok yang dikenal ceplas-ceplos, apa adanya, dan berhati dermawan ini tentu meninggalkan kekosongan yang besar dalam dunia advokasi kerakyatan.

🔖 Baca juga:
Indonesia vs Kamboja Jadi Awal Sempurna Era John Herdman, Garuda Tampil Meyakinkan di Laga Perdana

Secara keseluruhan, wafatnya cak sholeh merupakan kehilangan besar bagi dunia hukum Indonesia. Konsistensinya dalam membela rakyat kecil melalui slogan “No Viral No Justice” telah menorehkan catatan penting dalam sejarah penegakan keadilan di tanah air. Semangat dan ketulusannya dalam memperjuangkan hak-hak kaum lemah akan terus dikenang oleh banyak pihak sebagai teladan dalam menegakkan kebenaran tanpa pandang bulu.

Post Comment