Perkuat Ekosistem Police Science, Irjen Susilo Teguh Raharjo Resmi Bergabung Jadi Dosen di UBISA

Perkuat Ekosistem Police Science, Irjen Susilo Teguh Raharjo Resmi Bergabung Jadi Dosen di UBISA

Sekolapedia – 05 Agustus 2026 | Langkah strategis diambil oleh institusi Polri dalam memperkuat sinergi dengan dunia akademik. Perwira tinggi Polri, susilo teguh raharjo, secara resmi mengumumkan bergabungnya beliau sebagai bagian dari sivitas akademika Universitas Bima Sakapenta (UBISA) pada Senin (3/8/2026). Bergabungnya Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo ke dunia pendidikan tinggi ini diharapkan dapat menjadi jembatan emas antara pengalaman praktis kepolisian dengan kekuatan riset akademis.

Dalam perannya yang baru di UBISA, Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo akan mengampu mata kuliah Manajemen dan Pancasila. Dengan latar belakang pendidikan yang mumpuni, yakni gelar Doktor dan Magister Sains, kehadiran beliau dinilai akan memberikan warna baru bagi pengembangan kurikulum yang berbasis pada nilai-nilai kebangsaan dan manajemen strategis di lingkungan universitas.

Dukungan Penuh Wakapolri untuk Kolaborasi Polri-Akademisi

Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo menyambut hangat kabar ini. Menurutnya, keterlibatan Irjen Pol. Susilo Teguh Raharjo di UBISA bukan sekadar pengabdian individu, melainkan sebuah momentum besar untuk memperkuat kolaborasi antara Polri dan dunia pendidikan tinggi. Beliau menekankan bahwa kehadiran tokoh seperti Susilo akan memperluas jejaring Pusat Studi Kepolisian yang tengah digalakkan oleh Polri di seluruh Indonesia.

Komjen Dedi Prasetyo mengapresiasi dedikasi Susilo yang selama ini telah menjadi motor penggerak utama dalam membangun jejaring akademik Polri. Melalui jabatan fungsionalnya sebagai Kasatgas Pembentukan Pusat Studi Kepolisian STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Susilo telah berhasil mendorong terciptanya ruang diskusi intelektual antara kepolisian dan perguruan tinggi.

Perkembangan Pesat Pusat Studi Kepolisian di Indonesia

Upaya membangun ekosistem Police Science yang berbasis pada data dan ilmu pengetahuan (*evidence-based policing*) terus menunjukkan progres yang signifikan. Hingga saat ini, inisiatif pembentukan Pusat Studi Kepolisian telah menjangkau berbagai wilayah di tanah air. Berikut adalah data perkembangan pembentukan Pusat Studi Kepolisian di berbagai perguruan tinggi:

🔖 Baca juga:
Dituding Jiplak Lagu Fariz RM, Eks Aktor Si Entong Syahravi Dewanda Buka Suara
Status Pusat Studi Kepolisian Jumlah Perguruan Tinggi (PTN/PTS)
Sudah Beroperasi 40
Tahap Penandatanganan PKS 5
Proses Pembentukan & Penjajakan 34
Total Inisiasi 79

Data di atas menunjukkan bahwa Polri sangat serius dalam membangun fondasi transformasi melalui ilmu pengetahuan. Dengan target 79 perguruan tinggi, Polri ingin memastikan bahwa setiap kebijakan keamanan yang diambil di masa depan didasarkan pada riset, inovasi, dan rekomendasi ilmiah yang kuat.

Membangun Masa Depan Keamanan di Era Digital

Tantangan keamanan di era digital yang semakin kompleks menuntut Polri untuk tidak lagi bekerja secara konvensional. Komjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa perguruan tinggi harus diposisikan sebagai mitra strategis, bukan sekadar mitra pendidikan. Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan muncul berbagai inovasi yang mampu menjawab persoalan keamanan masyarakat secara lebih efektif.

Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo sendiri menyatakan bahwa keputusan untuk mengajar di UBISA didorong oleh semangat untuk mendukung pertumbuhan perguruan tinggi yang sedang berkembang. Beliau ingin berkontribusi langsung dalam mencetak generasi muda yang memiliki pemahaman mendalam mengenai manajemen dan nilai-nilai Pancasila, yang sangat krusial bagi stabilitas nasional.

Secara keseluruhan, integrasi antara praktisi kepolisian dan akademisi melalui tokoh seperti Susilo Teguh Raharjo merupakan langkah maju dalam menciptakan ekosistem keamanan yang transparan, kolaboratif, dan berbasis ilmu pengetahuan. Sinergi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat luas melalui pendekatan yang lebih ilmiah dan terukur.

Post Comment