Sekolapedia – 23 Juli 2026 | Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan dana Bantuan Sosial (Bansos) untuk periode triwulan ketiga yang mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Dalam penyaluran yang berlangsung dari Juli hingga September ini, banyak masyarakat yang mulai mencari tahu apa bedanya desil 1, 2, 3 & 4 karena pengelompokan tersebut kini menjadi penentu utama kelayakan penerima subsidi negara.
Sistem desil sendiri merupakan metode pemetaan tingkat kesejahteraan ekonomi keluarga di Indonesia yang dikelola bersama oleh Kemensos dan Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Secara keseluruhan, terdapat 10 tingkatan desil di mana setiap tingkatnya merepresentasikan 10 persen populasi keluarga di Indonesia, dimulai dari kelompok dengan tingkat ekonomi terendah hingga tertinggi.
Agar tidak keliru mengenai siapa saja yang berhak mendapatkan prioritas bantuan, penting untuk memahami apa bedanya desil 1, 2, 3 & 4 secara lebih mendalam:
- Desil 1: Merepresentasikan 10 persen kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling bawah, atau yang dikategorikan sebagai warga sangat miskin dan membutuhkan intervensi penuh dari negara.
- Desil 2: Menggambarkan kelompok masyarakat dalam kategori miskin yang juga menjadi prioritas utama dalam alokasi jaring pengaman sosial.
- Desil 3: Berisi kelompok masyarakat yang berada pada posisi hampir miskin dan tetap masuk dalam daftar utama penerima manfaat bansos reguler.
- Desil 4: Merupakan ambang batas akhir kategori rentan miskin yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai batas maksimal penerima bansos utama seperti PKH dan BPNT pada tahun ini.
Dengan mengetahui apa bedanya desil 1, 2, 3 & 4, masyarakat dapat memahami alasan mengapa tidak semua warga otomatis mendapatkan bantuan sosial secara merata. Kelompok pada rentang desil 1 hingga 4 dinilai sebagai prioritas utama karena tingkat kerentanan ekonominya yang tinggi. Sementara itu, kelompok desil 5 umumnya masih bisa menerima fasilitas kesehatan melalui PBI JKN, dan desil 6 hingga 10 dikategorikan sebagai kelompok yang lebih mandiri secara finansial.
Bagi masyarakat yang ingin memeriksa status kepesertaan dan mengetahui posisi kesejahteraan mereka, pengecekan dapat dilakukan secara mandiri secara online tanpa harus mendatangi kantor instansi terkait. Berikut adalah panduan praktis untuk melakukan pengecekan melalui situs web resmi:
- Buka browser di perangkat HP Anda dan akses situs resmi di alamat cekbansos.kemensos.go.id.
- Tentukan wilayah domisili mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan sesuai dengan data yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Masukkan nomor NIK KTP Anda dengan benar pada kolom yang telah disediakan.
- Ketik kode verifikasi atau captcha yang muncul di layar dengan akurat.
- Klik tombol “Cari Data” dan tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan informasi status penerima beserta keterangan desil Anda.
Selain melalui situs web, pengecekan juga bisa dilakukan dengan mengunduh aplikasi resmi Cek Bansos melalui Google Play Store bagi pengguna Android atau App Store bagi pengguna iOS. Setelah mendaftarkan akun menggunakan data yang valid, pengguna dapat langsung memasukkan informasi wilayah dan nama lengkap untuk memantau status bantuan sosial secara berkala.
Masyarakat diimbau untuk selalu memperbarui data kesejahteraan mereka secara berkala apabila kondisi ekonomi riil di lapangan mengalami perubahan, baik melalui kantor desa, kelurahan, dinas sosial, maupun secara mandiri lewat fitur sanggah di aplikasi resmi, agar bantuan yang disalurkan pemerintah selalu tepat sasaran kepada pihak yang benar-benar membutuhkan.
Post Comment