Gejolak di Badan Gizi Nasional: Sudaryono Minta Pegawai Tak Tahan Beban untuk Mundur

Gejolak di Badan Gizi Nasional: Sudaryono Minta Pegawai Tak Tahan Beban untuk Mundur

Sekolapedia – 23 Juli 2026 | Di tengah gelombang sorotan publik terhadap tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) **sudaryono** mengambil langkah tegas untuk merapikan barisan internal instansinya. Tekanan yang datang bertubi-tubi, mulai dari pemangkasan anggaran signifikan hingga persoalan hukum yang menyeret beberapa pihak, membuat pimpinan baru ini harus bergerak cepat agar roda organisasi tidak lumpuh.

Dalam kunjungannya di Kantor BGN, Jakarta Pusat, **sudaryono** secara terbuka mempersilakan para pegawai yang merasa terbebani atau tidak sanggup menghadapi situasi sulit saat ini untuk mengajukan surat perpindahan kembali ke instansi asal mereka. Langkah ini diambil karena lembaga yang dipimpinnya membutuhkan tim yang solid, siap siaga, dan mampu bergerak cepat demi menyelesaikan berbagai persoalan yang ada.

“Dan saya tadi juga sampaikan, kalau merasa berat menjalankan tugas ya, saya kira saya minta mungkin beberapa orang di posisi boleh mengajukan surat misalnya dia mau kembali ke instansi lain, atau mau pindah, saya persilakan,” ujar pria yang akrab disapa Mas Dar tersebut kepada para awak media.

Selain masalah internal pegawai, BGN juga tengah dihadapkan pada tantangan eksternal yang cukup berat. Di satu sisi, Kementerian Keuangan berencana memangkas anggaran program MBG sebesar Rp 39 triliun, dari Rp 268 triliun menjadi Rp 229 triliun. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dijadwalkan segera melakukan pertemuan khusus dengan **sudaryono** pekan depan guna membahas efisiensi anggaran tersebut secara komprehensif. Di sisi lain, pelaksanaan di lapangan sempat diwarnai insiden dugaan keracunan massal, seperti yang dialami oleh delapan siswa SMPN 1 Talangpadang di Kabupaten Tanggamus, Lampung, yang kini masih dalam tahap investigasi laboratorium Dinas Kesehatan.

Menanggapi berbagai persoalan hukum dan tata kelola yang menuai kritik, **sudaryono** menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Ia juga menyambut baik usulan pembentukan dewan pengawas independen serta pengawasan dari pihak swasta guna memperketat transparansi pelaksanaan program prioritas nasional tersebut.

🔖 Baca juga:
6 Contoh Soal Re-Count Text yang Wajib Diketahui!

Perubahan mendasar turut diberlakukan dalam budaya kerja birokrasi BGN. Di bawah kepemimpinan **sudaryono**, tidak boleh lagi ada kebijakan yang berjalan berdasarkan instruksi personal atau arahan figur tertentu. Seluruh operasional wajib berpedoman pada sistem, aturan baku, serta petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak-juknis) yang berlaku.

  • Pegawai yang merasa terbebani dipersilakan mengajukan pindah instansi.
  • Anggaran program MBG mengalami rencana efisiensi pemangkasan sebesar Rp 39 triliun.
  • Kasus hukum diserahkan penuh kepada penegak hukum tanpa menghentikan kinerja lembaganya.
  • Penerapan sistem kerja berbasis aturan mutlak menggantikan arahan personal.

Secara keseluruhan, langkah-langkah reformasi yang dicanangkan oleh pimpinan BGN ini menunjukkan komitmen serius dalam membenahi tata kelola program makan bergizi. Meskipun dihadapkan pada berbagai ujian berat mulai dari isu anggaran hingga kasus di daerah, optimalisasi sistem kerja yang transparan diharapkan mampu memulihkan kepercayaan publik serta mengembalikan efektivitas pencapaian gizi nasional bagi anak-anak Indonesia.

Post Comment